Banyuwangi (beritajatim.com) – Sejumlah sivitas akademika perguruan tinggi di Banyuwangi menyatakan sikap atas penegakan hukum, HAM dan demokrasi di Indonesia. Hal itu dilatarbelakangi atas beberapa keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai inkonsisten, melakukan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024 hingga keberpihakan untuk memenangkan pasangan tertentu.
Atas dasar itu, sejumlah sivitas akademika perguruan tinggi di Banyuwangi menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menuntut Presiden menghentikan segala perbuatan yang dianggap dilakukan dan didasarkan atas kepentingan pribadi dengan memanfaakan alat-alat serta sumber daya negara.
2. Menuntut Presiden memastikan netralitas penyelenggara negara, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun penyelenggara negara yang lain serta harus memberikan teladan terbaik.
3. Menuntut kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui pemilihan umum dijalankan tanpa intimidasi dan intervensi dari alat kekuasaan negara.
4. Meminta seluruh jajaran Kabinet yang terlibat secara langsung dalam pemilihan umum untuk tidak menggunakan alat kuasanya dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
5. Mengajak seluruh aparatur sipil negara baik ditingkat pusat, maupun yang berada di tingkat daerah untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pemilu.
6. Menuntut segera dilakukan revisi Undang-Undang Pemilu yang berkaitan dengan keterlibatan presiden dan alat kuasa lainnya secara langsung dalam pemilu untuk secepatnya dilakukan, mengingat presiden sebagai pimpinan tertinggi tentu dapat menggerakkan alat kuasanya untuk melanggengkan kepentingan pribadi yang dinilai mencederai nilai reformasi dan konstitusi.
7. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif akan kebutuhan untuk memperbaiki tatanan demokrasi dan koridor konstitusi di Indonesia.
Pernyataan sikap dan seruan moral ini merupakan bentuk keprihatinan kami terhadap kondisi demokrasi di akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yang kami nilai banyak bertentangan dengan Proklamasi Kemerdekaan RI dan semangat Reformasi.
Dalam pernyataan sikap dan seruan moral ini, hadir sejumlah perwakilan dosen dan mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Poliwangi, STAIDU, IAI Ibrahimy Genteng dan Universitas PGRI Banyuwangi. [rin/beq]







1 Komentar
Gak ada gunanya menggurui masyarakat yg notabene bukan mahasiswanya……….hal tersebut malah menurunkan martabat sivitas akademika sendiri.😂