Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi terjadinya inflasi sebagai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satunya dengan pengalokasikan Dana Transfer Umum (DTU) sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, perdasarkan PMK tersebut, pemerintah daerah wajib mengalokasikan dua persen dari DTU untuk belanja wajib perlindungan sosial. “Pemkot Mojokerto telah mengalokasikan BTT (Belanja Tidak Terduga) sebesar 8.134. 726.677, untuk persiapan BLT BBM,” ungkapnya, Kamis (8/9/2022).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tersebut ditujukan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang bersumber dari APBD di Kota Mojokerto. Sebanyak 2.399 KPM masing-masing akan menerima sebesar Rp600 ribu. Total anggaran lebih dari Rp1,4 miliar siap dikucurkan, dengan catatan jika tidak diberi oleh APBN.
Termasuk persiapan untuk berbagai kegiatan dalam menekan inflasi. Antisipasi juga telah dilakukan melalui perubahan APBD Tahun 2022, diantaranya terdapat penganggaran untuk gerakan menanam cabai di masing-masing rumah serta dalam waktu dekat, rencana pelaksanaan operasi pasar cabe dan telur dengan stimulus transportasi agar harga terjangkau.
[berita-terkait number=”3″ tag=”harga-bbm”]
“Kami juga sudah mulai melakukan kerjasama dengan penyedia voletile food. Agar ketika harga naik, ketersediaan stok bahan pangan tetap terjaga. Sedangkan pemberian bantuan sosial dalam bentuk BLT BBM yang diberikan kepada 7.793 KPM berasal dari APBN,” katanya.
Sementara itu, sebelum terjadi kenaikan BBM, Pemkot Mojokerto sudah memiliki sejumlah kebijakan yang dinilai akan sangat membantu pengendalian inflasi. Misalnya seperti program sekolah gratis tingkat SD hingga SMP, seragam, sepatu dan tas gratis bagi siswa baru SD-SMP, serta layanan fasilitas Kesehatan gratis bagi seluruh warga Kota Mojokerto. [tin/suf]






