Gresik (beritajatim.com)– Tahun 2022 telah berlalu. Dari sekian 12 bulan itu, ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan Dewan Gresik terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) yang dilakukan Bupati Fandi Akhmad Yani.
Empat rekomendasi yang menjadi prioritas diantaranya pelayanan publik, kompetensi kinerja di organisasi perangkat daerah (OPD), kinerja fiskal terkait potensi keuangan daerah, dan rekomendasi infrastruktur sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Semua rekomendasi itu merupakan evaluasi kinerja di tahun 2022 yang dilakukan tim anggaran, badan anggaran dengan mitra kerja komisi,” ujar Wakil Ketua Dewan Ahmad Nurhamim, Sabtu (29/04/2023).
Nurhamim menjelaskan selain empat rekomendasi diatas. Dewan juga meminta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dikelolah pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan benefit. Untuk itu, inovasi perlu diimplementasikan di sejumlah BUMD.
“BUMD perlu ada inovasi supaya benefit atau pendapatannya bisa meningkat sehingga pendapatan asli daerah juga turut naik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk mall pelayanan masyarakat. Pihaknya meminta perlu ditempatkan di lokasi strategis supaya masyarakat yang memanfaatkan mall tersebut terkait perizinanan maupun urusan administrasi bisa terjangkau oleh masyarakat.
https://beritajatim.com/pendidikan-kesehatan/pembangunan-rs-gresik-sehati-belum-tahap-lelang/
Terkait dengan rekomendasi ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dirinya mengapresiasi adanya rekomendasi dari dewan. Salah satu yang disampaikan adalah masih rendahnya potensi pelayanan publik serta rendahnya serapan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada pelayanan keuangan daerah.
“Masih rendahnya ini karena terkait dengan NJOP yang sudah dilakukan sosialisasi yang sasarannya bukan lahan pertanian dan perikanan. Tapi difokuskan ke lahan industri. Ini menjadi catatan kami,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu menyatakan mengenai rekomendasi infrastruktur. Ini juga menjadi catatan penting untuk kedepannya. Dirinya, menginstruksikan ke seluruh jajaran OPD untuk segera menindaklanjuti apa yang tertuang dalam rekomendasi.
“Rekomendasi yang disampaikan oleh kalangan dewan menjadi evaluasi untuk kedepannya agar OPD meningkatkan kinerjanya,” pungkasnya. (dny/ted)






