Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi RI berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bisa menjadi mitra setara. KPK meminta bantuan DPRD Jember untuk mewujudkan beberapa hal.
“Pertama, tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Jember. Kedua, terkait dorongan agara potensi-potensi korupsi di Kabupaten Jember berkurang,” kata Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI Wahyudi, dalam sosialisasi pencegahan korupsi di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (30/5/2024).
KPK mengharapkan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan benar. “Kami titip APBD sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Kalau tidak salah APBD Jember Rp 4,1 triliun. Harapannya bisa naik lagi, sehingga ruang fiskal lebih lebar, sehingga usulan-usulan masyarakat lebih mudah diakomodasi,” kata Wahyudi.
Saat ini, menurut Wahyudi, ruang fiskal pemerintah daerah sempit. “Sekarang banyak pembangunan fisik oleh pemerintah daerah yang mengandalkan DAK (Dana Alokasi Khusus). Paling penting bagi kami jangan ada potensi korupsi, terutama di perencanaan penganggaran. Titip jangan ada yang fiktif, spesifik di hibah dan bansos,” katanya.
“Penegak hukum sederhana. Jangan ada niat jahat. Mens rea. Bantu pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan APBD, sehingga benar-benar efektif, efisien, dan optimal,” jelas Wahyudi.
“Di tahun 2025, ada beberapa beberapa target, di antaranya pemerintah daerah mulai melakukan lelang dini proyek-proyek strategis, sehingga tidak lagi terjadi proyek bernilai besar dilelang di tengah tahun atau akhir tahun. Tapi bisa dilelang setelah berita acara penetapan APBD ditandatangani pada Desember, dan berkontrak di Januari atau Februari,” kata Wahyudi.
Keuntungannya, menurut Wahyudi, bisa mempercepat serapan anggaran dan menekan risiko kegagalan proyek. “Ada proyek yang waktunya enam bulan. Kalau dikontraknya baru di bulan Juli, kira-kira pemerintah daerah berani tidak putus kontrak kalau berpotensi tidak selesai? Tidak berani. Kalau di awal tahun, bisa putus kontrak dan lelang kembali,” katanya.
DPRD Jember juga diminta benar-benar memastikan pengajuan anggaran tahun jamak tidak melampaui masa jabatan kepala daerah. “Jangan sampai proyek-proyek strategis yang nominalnya signifikan menjadi tidak termanfaatkan,” katanya.
Menurut Wahyudi, parlemen perlu mengetahui proyek-proyek strategis pemerintah daerah. Ia meminta mangkraknya pembangunan asrama haji tak terulang. “Termasuk sekarang pemerintah daerah punya beban operasional bandara di atas tanah PTPN. Ke depan kalau ada pembangunan, sedapat mungkin di atas aset pemerintah daerah,” katanya.
“Tolong diidentifikasi lagi, jangan-jangan ada aset pemerintah daerah yang berdiri di atas tanah BUMN dan tanah kas desa,” kata Wahyudi.
KPK juga mendorong rasionalisasi pengadaan barang dan jasa berkategori pengadaan langsung (PL) di Kabupaten Jember. “PL boleh tapi rasional. Jangan semua PL dipecah-pecah, di bawah Rp 200 juta semua,” kata Wahyudi.
KPK meminta DPRD Jember agar mendorong penggunaan e-purchasing atau pengadaan menggunakan katalog elektronik. “Termasuk keberpihakan kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah),” kata Wahyudi.
Wahyudi mendorong agar Kabupaten Jember segera memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Karena sekarang dengan OSS, yang paling penting sekarang adalah RDTR. Investor pertama kali melihat Rencana Detail Tata Ruang. Kepastian bagi para investor,” katanya.
Manajemen aparatur sipil negara juga jadi perhatian KPK. “Jangan terjadi seperti di beberapa daerah lain. Untuk jadi kepala dinas harus bayar dan perlu dukungan partai. Pada akhirnya kerjanya tidak benar,” kata Wahyudi.
KPK meminta agar ada aturan pola karier yang diikuti. “Sehingga orang-orang yang ditempatkan adalah orang yang tepat. Sering terjadi sarjana pertanian menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum,” kata Wahyudi.
Wahyudi meminta DPRD Jember mengingatkan pemkab jika penempatan pejabat tak sesuai kompetensi. “Bisa dibayangkan Kepala Dinas PU latar belakangnya sarjana pertanian, kira-kira paham tidak, besi yang harus dipakai ukuran berapa? Dan itu sering terjadi. Tolong terkait tata kelola pemerintah daerah yang baik dan efektif, DPRD bisa dorong,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim berterima kasih atas kehadiran KPK di parlemen. “Ini mengingatkan kewenangan dan tugas kami. Sekaligus melakukan upaya-upaya pencegahan dini terhadap potensi kerawanan korupsi,” katanya, Sabtu (1/6/2024).
Seluruh anggota DPRD Jember telah menandatangani pakta integritas terkait Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD. Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).
“Ini instrumen pencegahan tindak pidana korupsi. Pakta integritas ini bagian komitmen KPK dan DPRD untuk membantu mencegah korupsi,” katanya.
“KPK memberikan semacam petunjuk teknis dan warning apa saja yang tidak boleh dan yang harus dilakukan DPRD, terutama mulai dari penyusunan anggaran, peran dalam fungsi pengawasan. Belanja hibah bansos supaya tidak ada fiktif dan upaya satu data agar tidak tumpang tindih,” kata Halim. [wir]






