Ngawi (beritajatim.com) – Ada sejumlah lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar oleh anak-anak muda di Ngawi. Di antaranya, Simpang 4 Swalayan Tiara, depan Gedung Olahraga Bung Hatta Jalan serta depan Kampus IAI Ngawi yang terletak di Jalan Raya Ir. Soekarno atau Ring Road Barat Ngawi.
Ketiga lokasi itu bakal dipenuhi pemotor yang hendak melakukan atau menonton balap liar. Terlebih saat akhir pekan tepatnya di Sabtu malam. Seperti pada Sabtu (19/11/2022) polisi pun akhirnya turun ke lokasi dan melakukan patroli blue light.
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto, memimpin langsung apel kesiapan di halaman Polres Ngawi, Sabtu (19/11/2022) pukul 22.00 WIB. Peserta apel adalah peleton siaga 3 dengan Pamenwas AKBP Drs. I Wayan Murtika dan Pawas AKP Agung Joko Haryono, serta Padal dan Personel Polres Ngawi yang tersprin dalam pleton siaga, sejumlah 40 orang.
[berita-terkait number=”3″ tag=”balap-liar”]
Kegiatan yang diawali mulai Sabtu (19/11/2022) pukul 22.30 WIB hingga Minggu (20/11/2022) pukul 01.00 WIB ini dilakukan, demi mencegah balap liar (BaLi) yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab di lokasi tertentu, yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
“Sengaja apel dilakukan malam hari dan kegiatan patroli blue light ini dilakukan menjelang dini hari, demi menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah balap liar di lokasi tertentu,” tutur Kompol Haryanto saat dikonfirmasi.
Di titik rawan, anggota Polres yang berpatroli berhenti dan mengimbau para warga yang sedang bersantai di lokasi tersebut untuk segera membubarkan diri.
Lokasi pemberian himbauan adalah di Simpang 4 swalayan Tiara, depan Gedung Olahraga Bung Hatta dan depan Kampus IAI Ngawi, juga di sepanjang jalan rute patroli yakni Jalan JA. Suprapto – Jalan. Mh. Thamrin – Jalan Yos sudarso – Jalan Ahmad Yani – Simpang 4 Tiara – Jalan Ir. Soekarno – Jalan Siliwangi – Jalan PB. Sudirman – Jalan A. Yani – Jalan Yos Sudarso – Jalan M.H. Thamrin – Jalan J.A. Suprapto, kemudian kembali ke Polres untuk melakukan konsolidasi, selanjutnya anggota standby di Polres Ngawi hingga pagi hari, Minggu (20/11/2022) demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
“Balap liar tak hanya merugikan dan membahayakan diri sendiri tapi juga keluarga serta mengganggu masyarakat sekitar. Ini saatnya istirahat, maka kami persilahkan masyarakat kembali ke rumah, bila tidak ada kepentingan,” lanjut Haryanto
Hingga akhirnya, anggota polisi yang melaksanakan kegiatan patroli telah melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor pretelan berinisial K (17) yang kendaraannya tidak sesuai standar dan pengendara tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK. [fiq/suf]







