Malang (beritajatim.com) – Seruan keras agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghentikan keterlibatannya dalam urusan keamanan sipil datang dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Koordinator Wilayah Jawa Timur secara tegas mendesak agar TNI dikembalikan ke barak sesuai amanat reformasi.
Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Helvin Rosiyanda Putra, menjelaskan bahwa tren pelibatan TNI dalam ranah sipil yang semakin marak belakangan ini merupakan sebuah penyimpangan serius terhadap prinsip demokrasi.
“Keterlibatan TNI dalam kegiatan yang sejatinya menjadi ranah kepolisian ini merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi,” ujar Helvin dalam siaran pers resmi yang diterima pada Rabu (3/9/2025).
Pria yang akrab disapa Helvin itu mengingatkan bahwa Konstitusi dan undang-undang telah mengatur pembagian tugas yang sangat jelas. Tugas TNI adalah sebagai alat pertahanan untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman militer luar.
Sementara itu, keamanan dan ketertiban di dalam negeri merupakan wewenang penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2002.
BEM Nusantara Jatim menyoroti sejumlah contoh keterlibatan TNI di ranah sipil, seperti dalam penanganan unjuk rasa, penggusuran, hingga pengamanan proyek strategis nasional. “Kami menilai, keterlibatan TNI dalam penanganan urusan sipil tanpa dasar hukum yang jelas merupakan langkah mundur demokrasi dan berpotensi membuka ruang pelanggaran HAM,” tegas Helvin.
Menyikapi hal tersebut, BEM Nusantara Jawa Timur menyampaikan empat poin tuntutan utama:
1. Segera hentikan segala bentuk pelibatan TNI dalam urusan dan pengamanan sipil.
2. Kembalikan TNI ke barak sesuai dengan amanat reformasi 1998.
3. Perkuat peran dan profesionalisme POLRI dalam menjalankan fungsi keamanan dalam negeri.
4. Desak pemerintah dan DPR RI untuk meninjau ulang kebijakan yang membuka ruang militerisme dalam ruang sipil.
Dalam pernyataan sikapnya, BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan bahwa militerisme tidak boleh dibiarkan kembali mengakar. Menurut mereka, keterlibatan militer dalam urusan sipil hanya akan merusak tatanan demokrasi dan membuka potensi penyalahgunaan kekuasaan.
“Reformasi adalah amanah rakyat. Kami menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal agenda reformasi sektor keamanan yang belum tuntas ini,” tutup Helvin. (dan/kun)






