Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengeluarkan surat edaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN agar mengenakan busana muslim selama sepekan ke depan.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memeriahkan Perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2022, sehingga pada ASN maupun Non ASN agar mengenakan busana muslim mulai hari ini hingga Sabtu (22/10/2022) mendatang.
Surat edaran ditanda tangani langsung oleh Bupati Pamekasan, Badrut Tamam yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas, badan, kantor, camat hingga kepada desa di wilayah setempat, tertanggal 12 Oktober 2022.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkab-pamekasan”]
“Seluruh ASN maupun Non-ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan, diharapkan mengenakan busana muslim dengan sarung tenun batik bagi laki-laki, dan pakaian muslimah bagi perempuan,” dikutip dari surat edaran, Jumat (14/10/2022).
Busana muslim dengan motif batik khas produk lokal, disinyalir sebagai salah satu upaya dan komitmen Pemkab Pamekasan, guna meningkatkan sektor ekonomi masyarakat khususnya di sektor batik dan UMKM.
Terlebih selama ini, Pemkab Pamekasan juga tengah gencar mempromosikan produk batik hingga mancanegara. Terbaru promosi batik Pamekasan pada ajang KTT G20 di Bali, beberapa waktu lalu. [pin/beq]






