Blitar (beritajatim.com) – Tahapan kampanye Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar saat ini telah bergulir. Kedua pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota yakni Bambang-Bayu serta Ibin-Elim telah melaporkan dana awal kampanyenya.
Dari laporan yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar diketahui besaran Dana Awal Kampanye (DAK) yang disodorkan oleh pasangan Bambang-Bayu mencapai Rp200 juta.
Sementara pasangan nomor urut 2 yakni Ibin-Elim menyodorkan dana awal kampanye mencapai sebesar Rp30 juta. Laporan awal kedua pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Blitar tersebut disampaikan pada 24 September 2024 kemarin
“Berkaitan dengan soal dana kampanye KPU kota Blitar Alhamdulillah kemarin sudah menetapkan. Terkait berita acara pembatasan pengeluaran dana kampanye kemarin mekanisme tidak sama dengan Pilkada 2020 Tahun 2024 ini kami dalam hal menetapkan dana kampanye pembatasan maksimum paslon,” kata Rangga Bisma Aditya, Ketua KPU Kota Blitar, Senin (30/9/2024).
Dalam tahap laporan dana awal kampanye ini Bambang-Bayu tercatat memiliki anggaran yang lebih tebal. Dana awal kampanye yang dilaporkan Bambang-Bayu ke KPU Kota Blitar hampir 7 kali lipat lebih banyak dari rivalnya Ibin-Elim.
“Kalau dibandingkan dengan Pilkada 2020 Itu delapan milyar per paslon naik dua kali lipat.karena ada beberapa metode kampanye yang pada waktu itu berbeda dengan sekarang,” tegasnya.
Meski dana awal kampanye lebih banyak bukan berarti calon wali kota tersebut bakal menang mudah di Pilwali Blitar mendatang. Begitu pula sebaliknya, calon yang memiliki dana kampanye kecil juga belum tentu akan kalah di Pilkada 2024 mendatang.
Semua tergantung dengan cara dan metode kampanye yang dilakukan oleh kedua pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Blitar. Titik terpentingnya tentu berada pada efektivitas tahapan Pilkada. [owi/beq]






