Magetan (beritajatim.com) – Pedagang Pasar Sayur I dan II menolak kenaikan retribusi yang diujicobakan pada 1 Mei 2024. Mereka mengaku sejumlah tuntutan pedagang belum dipenuhi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan.
Ketua Komunitas Pedagang Pasar Sayur Magetan (KP2SM) Gunadi, mengatakan pihaknya ingin pedagang liar yang memanfaatkan pelataran pasar tersebut. Adanya pedagang liar membuat para pembeli tak mau masuk area pasar. Imbasnya, para pedagang di dalam pasar jadi tak terjamah pembeli.
‘’Itu adalah permintaan kami sejak tahun-tahun sebelumnya. Adanya pedagang liar ini kok terkesan dibiarkan. Mereka juga bayar retribusi yang duitnya entah masuk ke kas daerah atau tidak. Dan dalam sehari, pedagangnya bisa ganti-ganti. Total sekitar 500-an pedagang,’’ kata Gunadi, Jumat (3/5/2024).
‘’Selain itu, para pedagang jika menilai kenaikan retribusi ini terlalu memberatkan karena kondisi pasar yang sepi. Total 835 pedagang di Pasar Sayur I dan II, dan 95 persen menolak kenaikan retribusi ini,’’ kata Gunadi.
Dia menilai kinerja Disperindag untuk menertibkan pedagang liar di pelataran belum serius. Karena, sejak belasan tahun terakhir, terkesan dibiarkan dan penertiban terkesan hangat tai ayam saja.
‘’Ditertibkan, habis itu ya begitu lagi. Pedagang pelataran ini harusnya kan mulai jualan mulai pukul 16.00 sampai pagi jam 06.00. Nah mereka jam 08.00 pagi malah sudah jualan. Itu kan sudah melanggar kesepakatan. Dan Disperindag gak pernah menertibakan mereka,’’ katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pedagang Pasar Sayur I dan II Magetan menolak kenaikan retribusi yang ditarik oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan. Pasca penerapan penarikan retribusi yang langsung memotong biaya tersebut dari rekening para pedagang.
Sebelumnya, per bulan mereka dikenai biaya retribusi senilai Rp30.000. Namun, per 1 Mei 2024, dikabarkan akan naik jadi Rp60.000. Belum lagi, masih retribusi yang ditarik per hari senilai Rp750. Belum lagi biaya-biaya lainnya.
Pedagang merasa tercekik dengan retribusi yang naik. Mereka merasa DIsperindag tak pernah serius membenahi Pasar Sayur I dan II. Lantaran, semakin lama pasar makin sepi. Ditambah, adanya retribusi yang naik, mereka bisa merugi dan gulung tikar.
Ketua Komunitas Pedagang Pasar Sayur Magetan (KP2SM) Gunadi mengatakan, pihaknya mengaku sudah mendapatkan aduan dari para pedagang terkait kenaikan retribusi. Mereka menuntut pedagang di pelataran Pasar Sayur untuk ditertibkan. Selain merugikan para pedagang di dalam pasar, duit retribusi yang ditarik oleh Disperindag pada pedagang pelataran juga tak jelas masuk ke kas daerah atau tidak.
‘’Pedagang di dalam Pasar Sayur ini ingin Disperindag menertibkan para pedagang di pelataran. Karena mereka jelas tak memiliki izin yang jelas untuk jualan. Berbeda dengan 835 pedagang di Pasar Sayur I dan II yang jelas memiliki izin,’’ kata Gunadi saat ditemui di Pasar Sayur I pada Jumat (3/5/2024).
Menrutnya, kondisi pasar semakin hari semakin sepi. Kenaikan retibusi juga tidak disosialisasikan ke seluruh pedagang. Hanya pedagang tertentu yang diberi sosialisasi terkait kenaikan retribusi.
‘’Kami dari paguyuban pedagang tak pernah diliibatkan untuk sosialisasi kenaikan restribusi. Dan keluhan terkait pedagang liar yang berjualan ecer ini tak kunjung diselesaikan oleh Disperindag,’’ lanjutnya.
Saat ini pihaknya akan membuat berita acara dan mengumpulkan tanda tangan seluruh pedagang untuk menyuarakan penolakan kenaikan retribusi Pasar Sayur.
Sulesmi, salah seorang pedagang pakaian di Pasar Sayur mengaku menolak kenaikan retribusi. Dia mengaku, abonemen retribusi total Rp90.000 sesuai ukuran bidaknya yakni 3meter x 1,5 meter. Dan per hari maish ditaarik Rp2.000.
‘’Jangan dinaikkan ya harapannya. Kalau bisa tetap bayar harian saja. Kalau bulanan berat kami. Dan kadang kan juga tidka buka. Ketika tidak buka apa ya harus bayer retribusi? Kami ga mau,’’ katanya. [fiq/but]






