Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin memastikan belanja infrastruktur menjadi prioritas dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Dalam Perubahan APBD 2025 yang sedang dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, belanja operasi dialokasikan Rp 3,91 triliun, belanja modal dialokasikan Rp 466 miliar, belanja tidak terduga dialokasikan Rp 20 miliar, belanja transfer dialokasikan Rp 553 miliar, penerimaan pembiayaan dialokasikan Rp 561 miliar, dan pengeluaran pembiayaan: dialokasikan Rp 5 miliar.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memandang proporsi belanja pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 perlu dievaluasi secara menyeluruh. “Terutama untuk memastikan, bahwa belanja modal dan belanja infrastruktur tetap menjadi prioritas, sebagai instrumen percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik,” kata juru bicara Fraksi PKS Nurhasan.
PKS mengapresiasi langkah-langkah rasionalisasi anggaran dan efisiensi belanja yang telah diambil oleh pemerintah daerah untuk menekan besarnya defisit, termasuk penghitungan ulang belanja pegawai, pemanfaatan Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) yang tersedia, serta pengalihan anggaran dari pos-pos yang diperkirakan tidak terserap.
Nurhasan menekankan, upaya tersebut harus dilakukan dengan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan tidak mengganggu pelayanan dasar publik.
Sejauh ini, pemerintah daerah yang telah mengalokasikan belanja wajib sesuai amanat regulasi, yakni belanja wajib pegawai: 27,98 persen, belanja wajib pendidikan: 31,81 persen, dan belanja wajib infrastruktur: 31,13 persen.
“Kami mengapresiasi pencapaian ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, dan berharap bahwa realisasinya pun dapat optimal serta tepat sasaran,” kata Nurhasan.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ikbal Wilda Fardana menyebut Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan secara komprehensif oleh Bupati Muhammad Fawait. “Kami mencatat bahwa dokumen ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk penyesuaian kebijakan pusat, efisiensi belanja, dan prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Namun, Ikbal ingin memberikan beberapa catatan dan masukan untuk memperkuat pelaksanaan anggaran ini. “Pertama, terkait efisiensi belanja, kami mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Jember melakukan penghematan pada belanja operasional seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan honorarium,” katanya.
Fraksi PPP meminta agar pengalihan dana hasil efisiensi senilai Rp 57,9 miliar ke belanja infrastruktur, terutama jalan, dipastikan tepat sasaran dan transparan. “Perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk proyek-proyek yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ikbal.
Ikbal menekankan pentingnya kepastian alokasi anggaran belanja wajib pendidikan dan infrastruktur bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif. “Kami juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap program-program yang didanai oleh belanja wajib ini,” katanya.
Ahmad Syahri Assidqi, juru bicara Fraksi Gerindra, menyebut alokasi belanja modal sebesar Rp 466 miliar dan perhatian terhadap sektor infrastruktur, khususnya jalan, sebagai langkah yang sangat strategis.
Gerindra mendorong agar pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada wilayah perkotaan, namun juga menjangkau daerah pinggiran dan desa-desa yang selama ini minim sentuhan pembangunan. “Dengan demikian, pemerataan hasil pembangunan dapat lebih dirasakan seluruh warga Jember,” kata Syahri.
Fraksi Gerindra mendorong agar praktik efisiensi ini tidak bersifat temporer. “Namun menjadi prinsip dasar dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan, yaitu hemat, tepat sasaran, dan pro-rakyat,” kata Syahri.
Bupati Muhammad Fawait sependapat, bahwa rasionalisasi anggaran dan efisiensi belanja harus dilakukan dengan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan tidak mengganggu pelayanan dasar publik.
“Kami juga sepakat bahwa belanja modal dan belanja infrastruktur tetap menjadi prioritas. Di sisi lain kami sudah memangkas Belanja Kendaraan Dinas meskipun masuk sebagai belanja modal dan dialihkan untuk belanja infrastruktur,” katanya.
Sejalan dengan sikap Gerindra, Fawait sepakat efisiensi tidak bersifat temporer. “Kami juga sepakat agar pembangunan infrastruktur tidak hanya fokus pada wilayah perkotaan, namun juga menjangkau daerah pinggiran dan desa-desa yang selama ini minim sentuhan Pembangunan,” katanya.
Fawait juga menegaskan sejumlah kebijakan yang diambil untuk memastikan belanja wajib pendidikan dan belanja wajib infrastruktur berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan infrastruktur, serta berjalan sesuai regulasi.
Selain melaksanakan tinjauan (review) Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan, Pemkab Jember juga melakukan tinjauan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, dana Bantuan Operasional Sekolah. probity audit atas paket pekerjaan strategis. Pemerintah Kabupaten Jember juga akan meninjau HPS (Harga Perkiraan Sendiri) atas paket pekerjaan konstruksi strategis, bantuan sosial beasiswa, dan audit pengadaan barang dan jasa. [wir]






