Sidoarjo (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat pelayanan keimigrasian bagi jemaah haji melalui penerapan program Makkah Route di Embarkasi Surabaya.
Program hasil kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi tersebut dinilai mampu mempercepat proses keberangkatan sekaligus meningkatkan kenyamanan calon jemaah haji menuju Tanah Suci.
Melalui layanan Makkah Route, seluruh pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di Embarkasi Surabaya sebelum keberangkatan. Dengan sistem ini, jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi setibanya di Arab Saudi sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien.
Hingga 17 Mei 2026, proses pemberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia (CJHI) melalui Bandara Internasional Juanda berlangsung aman dan lancar. Sejak Kloter 1 diberangkatkan pada 22 April 2026 hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026, tercatat sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah diterbangkan menuju Arab Saudi melalui Embarkasi Surabaya.
Seluruh tahapan pemeriksaan dokumen perjalanan, pemberian cap tanda keluar, hingga clearance keberangkatan melalui layanan Makkah Route berjalan tanpa kendala. Hal tersebut didukung koordinasi lintas instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pada pemberangkatan terakhir, Kloter 98 asal Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang dengan nomor penerbangan SV5349 memberangkatkan 380 jemaah yang terdiri atas 187 laki-laki dan 193 perempuan. Sementara Kloter 99 asal Kabupaten Lumajang dengan penerbangan SV5357 juga membawa 380 jemaah menuju Madinah melalui Bandara Internasional Juanda, terdiri atas 164 laki-laki dan 216 perempuan.
Di sisi lain, Imigrasi Surabaya juga memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji ilegal atau nonprosedural. Selama periode 1 hingga 8 Mei 2026, petugas berhasil menggagalkan keberangkatan 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji tanpa prosedur resmi.
Dari jumlah tersebut, terdiri atas delapan laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari berbagai daerah seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone. Mereka diduga mencoba berangkat melalui rute Surabaya–Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.
Petugas menemukan berbagai modus yang digunakan calon jemaah nonprosedural untuk mengelabui pemeriksaan imigrasi. Sebagian mengaku hendak berwisata ke Malaysia, sementara lainnya mengaku akan kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan visa kerja dan iqomah.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan indikasi kuat bahwa tujuan utama mereka adalah melaksanakan ibadah haji tanpa jalur resmi. Beberapa penumpang bahkan mengaku telah membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, hingga nusuk.
Dalam salah satu kasus, petugas mendeteksi penumpang yang masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah mengalami penundaan keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan serupa. Sistem aplikasi perlintasan keimigrasian turut membantu mendeteksi penumpang dengan skor HIT SOI identik yang mengarah pada upaya keberangkatan haji nonprosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa penerapan Makkah Route sekaligus penguatan pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” ujar Agus Winarto.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji nonprosedural akan terus diperkuat guna melindungi masyarakat dari risiko hukum, penipuan, maupun persoalan di negara tujuan akibat penggunaan jalur yang tidak sesuai ketentuan.
“Pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian yang terintegrasi antar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Surabaya juga menjalin koordinasi intensif dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Kementerian Agama RI, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, otoritas bandara, serta instansi terkait lainnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh calon penumpang yang terindikasi hendak melaksanakan haji nonprosedural dilakukan penundaan keberangkatan dan pemeriksaan lebih lanjut. Imigrasi Surabaya pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji nonresmi yang menjanjikan kemudahan tanpa prosedur resmi karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan persoalan hukum di negara tujuan.
Ke depan, Imigrasi Surabaya berkomitmen menjaga kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat sinergi lintas instansi, serta meningkatkan deteksi dini terhadap pola keberangkatan mencurigakan demi mendukung kelancaran dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Embarkasi Surabaya. (ted)






