Blitar (beritajatim.com) – Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menerbitkan 16.933 paspor sepanjang Semester I (Januari-Juni) 2023. Terjadi peningkatan drastis pada permohonan paspor, terutama karena adanya ibadah haji.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira menyebut permintaan penerbitan paspor itu berasal dari berbagai daerah seperti Blitar, Tulungagung, hingga Trenggalek. Mayoritas masyarakat yang mengajukan permohonan paspor ini untuk untuk keperluan wisata sekaligus ibadah haji dan umroh.
“Total untuk jumlah permohonan penerbitan paspor tahun 2023 ini mencapai 16.933 naik dari tahun sebelumnya,” kata Arief, Jumat (14/7/2023).
Imigrasi Blitar menyebut jumlah permohonan penerbitan paspor ini meningkat cukup tajam bila dibandingkan dengan saat pandemi Covid-19 lalu. Diketahui pada 2021 lalu, jumlah permohonan paspor mencapai 6.759.
Tidak adanya pembatasan kegiatan membuat masyarakat di wilayah Blitar, Tulungagung, hingga Trenggalek mulai berani bepergian ke luar negeri. Sehingga permintaan paspor pada tahun 2023 ini meningkat cukup tajam.
BACA JUGA:
Imigrasi Blitar Tahan WNA di Tulungagung Ber-KTP Pacitan
“Kalau dibandingkan tahun 2021 lalu jumlah jauh meningkat ya karena pada tahun 2021 lalu penerbitan paspor hanya mencapai 6.759,” ungkapnya.
Selain berakhirnya pandemi, tingginya minat warga untuk melakukan ibadah umroh dan haji membuat permintaan penerbitan paspor di Imigrasi Blitar tahun ini meningkat drastis. Jumlah jamaah haji di Blitar, Tulungagung serta Trenggalek sendiri cukup tinggi.
Di Blitar raya sendiri jumlah jemaah haji lebih dari 1.000 orang yang berangkat ke tanah suci pada tahun ini. Sehingga menjadi salah penyumbang banyaknya jumlah penerbitan paspor di Imigrasi Blitar.
BACA JUGA:
Ambil Paspor di Imigrasi Blitar Cukup 5 Menit dengan Layanan Drive Thru
“Minat warga untuk haji dan umroh cukup tinggi apalagi pasca pandemi ini jumlahnya terus meningkat,” tutupnya.
Meski jumlah penerbitan paspor pada tahun ini cukup tinggi namun jika dibandingkan tahun 2022 lalu masih kalah. Pada tahun 2022 lalu, Imigrasi Blitar mampu menerbitkan 29.306 paspor selama 1 tahun. [owi/beq]






