Malang (beritajatim.com) – Heboh kasus penipuan robot trading yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya, yakni Wahyu Kenzo. Pasalnya, korban mencapai 25 ribu orang dengan total keuntungan dari aksi penipuan sebesar Rp 9 triliun.
Dengan nominal yang fantastis itu, sejumlah kabar terkait aset milik Wahyu Kenzo mulai bertebaran. Informasi di lapangan, Wahyu Kenzo yang memiliki istri asal Malang diduga memiliki sejumlah aset berupa rumah mewah di Malang.
Kabarnya, aset itu berjumlah lebih dari 5 unit rumah yang berada di perumahan Grand Permata Jingga Malang. Komplek perumahan ini termasuk mewah di Malang. Bahkan, penjagaan petugas keamanan cukup ketat dalam memantau lalu lalang tamu perumahan.
BACA JUGA:
Tipu 25 Ribu Orang, Wahyu Kenzo Untung Rp9 Triliun
Salah satu keamanan dengan jabatan komandan regu (danru) Muhammad Domi mengungkapkan bahwa kondisi kantor pemasaran di Grand Permata Jingga buka namun tidak ada pimpinan perumahan. Jurnalis yang berusaha melakukan konfirmasi tidak mendapatkan jawaban dari manajemen dalam upaya penelusuran aset Wahyu Kenzo ini.
“Mohon maaf pimpinan sedang tidak ada di kantor. Pimpinan sedang keluar karena ada urusan,” kata Domi.
Jurnalis yang berusaha mendapat keterangan dari manajemen lain perusahan juga tidak diperkenankan masuk komplek perumahan. Domi beralasan bahwa semua yang ada di kantor pemasaran adalah karyawan biasa yang tidak berkompeten menjawab pertanyaan para jurnalis.
“Semua yang ada di kantor pemasaran adalah karyawan biasa. Jika mau konfirmasi menunggu pimpinan sama seperti saya hanya bertugas menjaga keamanan,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Dari Kaya Raya, Wahyu Kenzo Kini Pakai Baju Tahanan
Para jurnalis kemudian mempertanyakan apakah Domi mengenal sosok Wahyu Kenzo sebagai warga perumahan, dia memberikan jawaban yang tidak jelas. Saat ditunjukan foto Wahyu Kenzo Domi mengaku tidak mengenal karena baru bertugas satu tahun karena sebelumnya bertugas di Permata Jingga 1.
“Tidak tahu, saya tidak kenal karena disini saya baru satu tahun. Sebelumnya di Permata Jingga 1,” katanya.
Sebelumnya, Wahyu Kenzo telah ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota di hotel wilayah Surabaya pada Sabtu (4/3/2023). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan melalui robot trading Auto Trade Gold (ATG).
BACA JUGA:
Begini Modus Wahyu Kenzo Tipu Korban Hingga Merugi Rp 9 Triliun
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa terkait dengan dugaan aset kekayaan Wahyu Kenzo yang dikabarkan banyak tersebar di beberapa negara, pihaknya tengah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran.
“Aset di luar negeri ini masih kita dalami, kami bekerja sama dengan PPATK. Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK. Kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset aset yang bersangkutan,” tandasnya. [luc/but]
Komentar