Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pencurian yang dilakukan Sulaiman (31) warga Kampung Barat Tambak, Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan, November 2022 lalu akhirnya terungkap. Pelaku ditangkap saat melayani pembeli di kedai bakso miliknya yang berada di sekitar rumah tersangka.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terungkap setelah polisi mendapatkan barang bukti berupa sidik jari di salah satu kaca yang ada di kantor BMT NU yang terletak di jalan Abdul Karim nomer 4 Kelurahan Pangeranan Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
“Dengan barang bukti dan pemeriksaan saksi, pelaku berhasil diringkus di kedai baksonya pada Selasa 24 Januari kemarin,” terang Wiwit, Jumat (27/1/2023).
Ia mengatakan, saat penangkapan petugas menyamar sebagai pembeli kedai tersebut. Semula pelaku tak mengetahui jika pelanggannya merupakan anggota polisi.
Saat penangkapan dilakukan, pelaku kaget dan berusaha melawan petugas. Akibatnya, dua tembakan bersarang di kaki pelaku. “Kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan pada petugas di lapangan,” tambahnya.
Sebelumnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bakso ini mencuri seluruh barang yang ada di kantor BMT NU. Tak tanggung-tanggung, ia mengambil seluruh barang elektronik mulai dari laptop, printer, mesin penghitung emas hingga alat pengharum ruangan. “Untuk total barang yang dicuri jika diuangkan sebanyak Rp 95 juta,” tuturnya.
Diketahui, pelaku melakukan pencurian masuk melalui sebuah rumah kosong yang terhubung ke salah satu jendela kantor itu. Kini, ia harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[sar/kun]
Komentar