Sampang (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sampang, Madura, berhasil mendeteksi dini adanya dugaan praktek prostitusi. Ada tiga titik lokasi yang dijadikan tempat bisnis esek-esek.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum linmas Satpol PP setempat, Suadi Asyikin mengatakan, hasil deteksi dini di tiga tempat lokasi prostitusi tersebut menyediakan jasa pekerja seks komersial (PSK) yang kemungkinan berasal dari luar kota dengan usia remaja.
Diduga juga terdapat kos-kosan yang berada di kecamatan lainnya, menjadi sarang tempat prostitusi. Seperti Kecamatan Camplong dan Jrengik.
“Kalau kos-kosan yang digunakan di Kecamatan Sampang Kota banyak, kita sudah kantongi alamatnya masing-masing,” terangnya, Rabu (29/2/2023).
Sayangnya, pria yang akrab disapa Suaidi itu enggan menyebutkan secara detail titik lokasi mana saja tempat yang dijadikan lokasi bisnis prostitusi tersebut.
“Kami lakukan deteksi dini dulu, baru nanti kami eksekusi apalagi sudah menjelang bulan suci Ramadan,” imbuhnya.
Suadi Asyikin hanya menegaskan, para PSK yang terdata masih di usia remaja itu kisaran berusia 20 sampai 25 tahun. Terbukti pihaknya telah menindak dua PSK asal Sampang dan Bangkalan.
“Para PSK ini tidak semuanya dari luar kota, tetapi ada juga yang asli Kabupaten Sampang,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”prostitusi”]
Terpisah, dengan adanya deteksi dini dugaan tempat prostitusi di Sampang tersebut. Menurut H. Samsul asal Desa Aeng Sareh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mengaku resah apalagi saat ini sudah mendekati bulan suci Ramadan. Ia berharap pihak terkait untuk segera melakukan razia.
“Menurut kami, razia harus gencar dilakukan apalagi menjelang umat muslim menjalankan ibadah puasa, agar tidak merusak kekhusukan kami beribadah, jangan ditunda lagi,” harapnya. [sar/but]






