Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya menindak puluhan peserta sahur on the road yang melanggar aturan lalu lintas. Perlu diketahui, kelompok suporter di Surabaya melakukan aksi sahur on the road, Minggu (16/04/2023) dini hari.
AKBP Arif Fazlurrahman Kasat lantas Polrestabes Surabaya mengatakan, jika pihaknya telah memberikan dukungan pengamanan untuk melancarkan kegiatan sahur on the road yang digagas oleh kelompok suporter di Surabaya. Namun, pihaknya juga menemukan peserta konvoi yang tidak mematuhi aturan sehingga dilakukan penindakan secara ETLE.
“Dari data terdapat 121 pelanggaran yang di capture camera, 97 diantaranya berhasil di verifikasi dan diterbitkan surat konfirmasi (surat tilang elektronik) yang akan dikirimkan ke alamat terduga pelanggar,” ujar Arief Fazlurrahman saat dihubungi Beritajatim, Minggu (16/04/2023) malam.
Kelompok suporter yang teridentifikasi melakukan pelanggaran tersebut terekam tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang dalam satu motor, bahkan melawan arus. Oleh karena itu, Petugas memberikan surat konfirmasi tilang elektronik guna memberikan efek jera dengan harapan para pelanggar tersebut tidak mengulangi lagi di kemudian hari.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/mobil-toyota-avanza-terbakar-di-tol-jombang-mojokerto/
“Kami tidak melarang adanya sahur on the road. Bahkan kami kawal semalam bersama bapak kapolrestabes Surabaya. Namun, Intinya, siapapun masyarakat wajib tertib aturan lalu lintas yang ada untuk keselamatannya sendiri dan pengendara lain,” tandasnya. (ang)






