Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang dalam waktu dekat bakal memiliki kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dengan teknologi 4.0. Satpas ini menjadi prototipne berstandar nasional.
Pembangunan fasilitas dengan teknologi 4.0 ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Nantinya, warga Kabupaten Malang yang akan mengurus administrasi SIM dapat memangkas jarak tempuh menuju kantor Satpas yang selama ini terpusat di Satpas Singosari.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana usai melakukan peninjauan progres pembangunan Satpas 4.0 di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, pada Kamis (13/7/2023) mengatakan, pengecekan progres pembangunan sudah dilakukan.
“Benar, telah dilakukan pengecekan progres pembangunan kantor Satpas yang baru di Tegaron, Kecamatan Kepanjen,” terang Kholis, Kamis (13/7/2023).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menerangkan, progres pembangunan gedung Satpas 4.0 yang dimulai awal 2023 kini sudah memasuki tahap pemasangan tiang baja sebagai struktur penguat bangunan. Pembangunan fasilitas ini terus dikebut dan diperkirakan sudah mencapai 20 persen.
Nantinya, kantor Satpas yang baru akan memiliki standar pelayanan SIM baik praktik, teori, ruang tunggu, ruang terima, dalam satu lingkungan. Beberapa fasilitas pendukung lain juga akan melengkapi gedung yang baru, mulai ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori hingga adanya perpustakaan, ruang menyusui hingga fasilitas untuk penyandang disabilitas.
“Berbagai fasilitas pendukung nantinya akan melengkapi kantor Satpas yang baru untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” beber Taufik.

Satpas SIM Prototype ini, lanjut Taufik, dibangun secara modern dengan menggunakan teknologi FIFO (First in First out) Integrated System. Dengan teknologi FIFO Integrated System ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan lebih baik.
Pemohon SIM diharapkan dapat merasa lebih nyaman, teratur, tertib, transparan, dan bebas pungli. Seluruh informasi seperti jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah PNPB akan diketahui secara langsung saat itu juga karena terkoneksi dengan sistem online di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.
“Pemanfaatan teknologi terkini dalam Satpas Prototype nantinya akan memudahkan masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:
Polres Malang Pastikan Kendaraan Dinas dan Peralatan Mumpuni
Taufik menyebut, pembangunan gedung Satpas ini nantinya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan SIM yang juga dilengkapi fasilitas untuk ujian SIM.
Kepolisian berharap, dengan dibangunnya Satpas 4.0 ini dapat meningkatkan pelayanan Kepolisian khususnya pelayanan SIM sehingga masyarakat di wilayah Selatan Kabupaten Malang dapat lebih mudah dalam pengurusan SIM tersebut, sehingga akan lebih hemat biaya perjalanan dan juga menghemat waktu.
“Pembangunan Satpas Prototype ini semoga semakin mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM, mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar pembangunan segera selesai sesuai jadwal,” Taufik mengakhiri. [yog/beq]






