Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Polsek Dlanggu menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Ngepeh, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Penggerebekan judi sabung ayam di pekarangan kosong sebelah sungai ini setelah adanya keluhan masyarakat saat digelar Jumat Curhat.
Pada agenda Jumat Curhat yang digelar Polsek Dlanggu pada, Jumat (3/3/2023) pekan lalu, masyarakat Desa Ngembeh mengeluhkan adanya judi sabung ayam di desa mereka. Warga resah dengan aktivitas yang ada di pekarangan kosong sebelah sungai di Dusun Ngepeh, Desa Ngembeh tersebut.
Setelah mendapatkan keluhan dari masyarakat dan hasil penyelidikan petugas, anggota Polsek Dlanggu pun melakukan penggerebekan di arena judi sabung ayam tersebut. Namun saat petugas datang, para penjudi melarikan diri dan meninggalkan barang bukti.
Baca Juga: Judi Sabung Ayam di Mojokerto Dibubarkan, Polisi Amankan 3 Orang Penonton
Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi melalui Kapolsek Dlanggu, AKP Agus Setiawan membenarkan, jika pengungkapan kasus judi sabung ayam tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas ulah sekelompok orang yang melakukan judi sabung ayam.
“Laporan saat Jumat Curhat tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi judi sabung ayam. Namun saat anggota mendekati lokasi judi sabung ayam, para pelaku judi langsung melarikan diri. Sehingga meninggalkan beberapa barang bukti di lokasi judi,” ungkapnya, Selasa (7/3/2023).
[berita-terkait number=”3″ tag=”judi-mojokerto”]
Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut diantaranya satu unit motor merk Suzuki Satria F, dua ekor ayam jago aduan, sebuah kiso ayam, empat buah kurungan ayam dan selembar terpal yang digunakan untuk alas gelanggang aduan. Barang bukti langsung diamankan ke Polsek Dlanggu.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Polsek Dlanggu. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto dapat terwujud,” tegasnya. [tin/ted]






