Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Gresik. Kali ini terjadi di Desa Mentaras, Kecamatan Dukun. Pelaku Abdul Aziz (43) warga Kelurahan Gunungmas, Kecamatan Kupangteba, Kota Bandar Lampung. Dia diringkus usai babak belur dihajar warga setelah ketangkap basah.
Kejadian curanmor ini bermula saat pelaku sedang mencari sasaran di dua tempat kejadian perkara (TKP). Aksi pencurian pertama dilakukan di Desa Mentaras, Kecamatan Dukun, Gresik. Dia membawa kabur motor Honda Vario, milik korban Nur Muhammad Wildan (28).
Namun aksi pelaku berikutnya gagal total di Desa Sumuran, Kecamatan Paciran, Lamongan. Saat hendak mengasak motor milik warga setempat, pelaku yang bernama Aziz tertangkap basah sehingga babak belur dihajar warga.

Kanit Reskrim Polsek Dukun Aipda Reza Wahyu Winas menuturkan, aksi pencurian ini dilakukan dua orang. Namun, yang tertangkap hanya Aziz. Sedangkan rekannya berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku Abdul Aziz sebagai eksekutor, langsung turun dari kendaraan dan mencuri sepeda motor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Dukun Aipda Reza Wahyu Winas, Jumat (19/05/2023).
Ia menambahkan, kronologis kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.30 wib kemarin (18/5). Saat itu pelaku Aziz berboncengan dengan UL. Keduanya mengendarai sepeda motor mencari modus sasaran sepeda motor yang kuncinya menempel.
Saat sampai di Desa Mentaras, Kecamatan Dukun. Pelaku pun mendapatkan sasaran sepeda motor Honda Vario milik korban Nur Muhammad Wildan (28) warga desa setempat. Motor milik korban pun berhasil digasak.
“Usai berhasil menggasak motor di Kecamatan Dukun, pelaku kemudian menyasar di wilayah Paciran Lamongan. Tapi kepergok warga lalu dihajar beramai-ramai,” ungkap Reza.
Kini pelaku Abdul Aziz meringkuk di penjara usai menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya itu, pelaku juga dijerat
pasal 363 KHUP ancaman pidana penjara 7 tahun. [dny/but]
Komentar