Gresik (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang berujung duka terjadi di Jalan Raya Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi setelah terjatuh ke kolong truk boks dan terlindas roda belakang.
Korban diketahui bernama Jamaluddin (40), warga Desa Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi L 4367 AAY.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Gatot Setyabudi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk boks yang dikemudikan Agus Joko Pamuji (42), warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, melaju dari arah timur menuju barat.
Sesampainya di lokasi, sopir truk menghentikan kendaraannya karena ada seorang petugas keamanan J&T yang sedang membantu karyawan menyeberang jalan dari arah utara.
Saat truk berhenti, korban yang datang dari arah yang sama berusaha mendahului melalui sisi kiri kendaraan besar tersebut.
Namun, kondisi jalan yang sempit membuat ruang gerak sepeda motor sangat terbatas. Korban diduga kehilangan kendali, terpeleset, lalu terjatuh hingga masuk ke kolong truk. “Korban tidak dapat mengendalikan kendaraannya, kemudian terpeleset dan jatuh ke bawah truk. Korban terlindas ban belakang sisi kiri truk dan meninggal dunia di tempat,” ujar Kompol Gatot.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RS Anwar Medika, Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
Peristiwa memilukan ini menjadi pengingat bahwa menyalip kendaraan besar dari sisi kiri memiliki risiko sangat tinggi, terlebih saat kendaraan sedang berhenti atau melaju di jalan dengan ruang yang sempit.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu menjaga jarak aman dan tidak memaksakan diri mendahului dari sisi kiri kendaraan besar demi mencegah kecelakaan yang berakibat fatal. (dny/kun)

as a preferred source on Google




