Ponorogo (beritajatim.com) – Kebijakan open house dikeluarkan oleh Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo pada Lebaran Idul Fitri 1444 hijriah atau tahun 2023. Nara pidana (Napi) dapat merayakan lebaran dengan keluarga, kerabat dan teman. Namun, dibatasi seorang napi hanya boleh ditemui oleh maksimal 10 pengunjung.
“Kalau kebijakan tahun lalu hanya terbatas yang boleh mengunjungi pihak keluarga, dibatasi dengan penunjukan kartu keluarga (KK). Tahun ini boleh keluarga, kerabat dan teman, namun setiap hari maksimal 10 pengunjung,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Agus Yanto, ditulis Jumat (21/4/2023).
Kebijakan open house oleh Rutan Kelas IIB Ponorogo bagi napi, mulai H-1 sampai H+3 Lebaran Idul Fitri. Agus menyebutkan bahwa kebijakan ini, lebih longgar daripada Lebaran tahun sebelum-sebelumnya. “Tidak ada pembatasan. Namun, jika hari ini sudah ada yang mengunjungi 10 orang, besok boleh ketemu lagi asal kapasitasnya memungkinkan,” katanya.
BACA JUGA:
Rutan Kelas II-B Ponorogo Over Kapasitas
Meski ada kelonggaran tatap muka dalam Lebaran tahun ini, namun sistem keamanan di rutan bakal diperketat. Rutan Kelas IIB Ponorogo, kata Agus berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mendukung keamanan. Dia menyebutkan bahwa standart operating procedure (SOP) tetap dijalankan selama kegiatan open house berlangsung.
“Seperti biasa, pengunjung akan menjalani penggeledahan di ruang sterilisasi sebelum bertemu warga binaan kami,” katanya.
Dengan SOP yang tetap diterapkan, Agus mewanti-wanti pengunjung untuk tidak membawa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan. Misalnya senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) atau barang-barang yang lain yang memang dilarang di rutan. Pengunjung pun, juga harus wajib menyimpan handphonenya sendiri.
“Barang berharga pengunjung harus disimpan sendiri, bisa disimpan di kendaraan atau dititipkan ke keluarga yang berada di luar rutan,” ungkap Agus.
BACA JUGA:
Rutan Ponorogo Ajukan Remisi 177 Narapidana
Dalam open house ini, pihak Rutan Kelas IIB Ponorogo menambah durasi tatap muka hingga 30 menit. Dimana tahun sebelumnya hanya 15 menit. Open house akan dilakukan di lapangan utama rutan. Kegiatan tatap muka itu, dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Dijeda satu jam untuk ishoma, dan dilanjut lagi mulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB.
“Durasi tatap muka diperpanjang hingga 30 menit, tahun sebelumnya hanya 15 menit. Semoga dengan adanya kebijakan ini, menjadi penyemangat napi agar meninggalkan kesalahan di masa lalu,” pungkasnya. [end/suf]






