Hukum & Kriminal

Lima Perempuan di Blitar Jadi Korban Kekerasan di Awal 2023

Foto ilustrasi kekerasan. (Karolina Grabowska/pexels.com)
Foto ilustrasi kekerasan. (Karolina Grabowska/pexels.com)

Blitar (beritajatim.com) – Lima perempuan di Kabupaten Blitar menjadi korban kekerasan di awal 2023. Pemicunya mulai dari perselingkuhan hingga ekonomi lemah.

Catatan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Blitar, kasus KDRT itu terjadi pada Januari hingga awal Maret 2023. Rinciannya, empat kasus tergolong Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan satu kasus pengancaman penyebaran video pornografi oleh pacar.

“Selama awal tahun 2023 ini sudah ada lima kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Blitar, empat kasus merupakan KDRT satu lainnya ancaman penyebaran video pornografi,” kata Iin Indira, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Blitar, Selasa (14/3/2023).

Di awal 2023 ini kasus kekerasan terhadap istri oleh suami masih mendominasi. Penyebab utama terjadinya kekerasan terhadap istri adalah perselingkuhan serta faktor ekonomi.

Baca Juga:
Begini Kronologi Penyebab Siswa di Blitar Lukai Temannya

Menurut Iin, mayoritas penyebab terjadinya kekerasan terhadap istri adalah faktor minimnya tingkat ekonomi keluarga serta terjadinya perselingkuhan. Kehadiran orang ketiga dalam keluarga memicu suami nekat melakukan kekerasan terhadap sang istri.

“Penyebabnya terjadinya kekerasan terhadap perempuan ini didominasi oleh faktor ekonomi serta perselingkuhan,” tegas Iin.

Sementara satu kasus kekerasan lainnya yakni terjadi pada sepasang kekasih di Kabupaten Blitar. Pihak perempuan diancam oleh sang kekasih akan menyebarkan video pornografinya ke media sosial.

Sebelumnya pasangan kekasih ini telah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Pada saat itu sang cowok merekam aktivitas seksual tersebut dan digunakannya untuk mengancam sang pacar.

Kasus ini pun kini telah ditangani oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Blitar. Pendampingan terhadap korban juga telah dilakukan oleh petugas.

Baca Juga: 
Mesin ATM BCA di Kanigoro Blitar Dibobol, Rp441 Juta Raib

“Satu lagi pengancaman penyebaran video hubungan seksual oleh sang pacar, kasus ini sudah kami tangani dan kami lakukan pendampingan,”! jelasnya.

Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Blitar menjamin seluruh korban akan memperoleh pendampingan serta perlindungan hukum. Pendampingan psikologi akan terus diberikan oleh petugas untuk memulihkan trauma yang dialami oleh lima orang perempuan tersebut.

Upaya sosialisasi pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak juga terus dilakukan oleh dinas terkait. UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Blitar berharap angka kekerasan terhadap perempuan bisa ditekan.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh perempuan di kabupaten Blitar untuk melapor ke dinas terkait jika mengalami atau menjadi korban kekerasan baik oleh suami pacar maupun orang terdekat.

“Kami berharap angka kekerasan terhadap anak bisa ditekan dan kami juga menghimbau kepada semua perempuan agar berani melapor jika menjadi korban kekerasan,” pungkasnya. [owi/beq]

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya

Ketika Melaut Tak Harus Mengantri Solar