Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus curanmor atau pencurian motor yang terjadi di sejumlah tempat di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, perlahan mulai terungkap. Pasalnya, satu persatu pelaku berhasil diringkus polisi. Mulai dari pemetik hingga penadah barang curian.
Kapolsek Kamal, AKP Andy Bakhtera mengatakan, penangkapan bermula dari laporan salah satu korban yakni Homseh warga Kecamatan Socah. Ia yang sehari-hari bekerja di sebuah kedai makanan di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal menjadi korban pencurian setelah memarkir motornya di sebelah kedai.
“Saat korban bersiap membuka kedai, pelaku berjalan kaki mendatangi motor korban dan membawa lari, dari situ kami lakukan pengecekan hasil rekaman CCTV,” ujarnya, Rabu (22/3/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”curanmor”]
Setelah dicek, polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian yakni inisial AR (22) dan M (29) warga Kecamatan Banyuajuh, Kamal. Dari pengakuan keduanya, ia menjual barang curiannya pada salah satu penadah yakni MM (36) warga Kecamatan Labang. “Lalu kami melakukan penelusuran dan mendapatkan tersangka MM di rumah istrinya di Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya,” jelasnya.
Andy mengaku, selain tiga pelaku tersebut masih terdapat satu pelaku yang masih buron. Pelaku tersebut berinisial F (18) yang juga merupakan anggota komplotan pencuri motor. “Satu lagi DPO yang saat ini masih kita lakukan pengejaran, identitasnya sudah kita kantongi,” imbuhnya.
Andy juga menambahkan, para pelaku diketahui melakukan pencurian di 9 lokasi. Diantaranya rumah, toko hingga kos mahasiswa yang ada di sekitar kampus UTM. “Kami masih dalami lagi apakah ada TKP lain yang menjadi lokasi curanmor. Untuk barang curian dijual melalui media sosial dan juga dibawa ke arah Sokobanah,” pungkasnya.[sar/kun]






