Hukum & Kriminal

Kapolres Tanjung Perak Sebut Kematian Tahanan Narkoba karena Sakit

Taufik (tengah) bersama dengan Sitiyah (kanan) melaporkan oknum polisi yang diduga menganiaya tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak hingga tewas, Jumat (28/04/2023). (Foto/anggadia)
Taufik (tengah) bersama dengan Sitiyah (kanan) melaporkan oknum polisi yang diduga menganiaya tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak hingga tewas, Jumat (28/04/2023). (Foto/anggadia)

Surabaya (beritajatim.com) – Tahanan kasus narkoba Abdul Kadir meninggal dunia Jumat (28/04/2023). Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina menyebut penyebab kematian Abdul Kadir karena sakit.

Kepada Beritajatim, Herlina menyebutkan bahwa sebelum dibawa ke RS PHC, Abdul Kadir dalam kondisi sakit. Sesuai dengan prosedur, pihak kepolisian berinisiatif untuk membawa ke Rumah Sakit.

“Saat sampai, tahanan meninggal dunia. Dokter yang di sana sudah menyimpulkan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujar Herlina, Jumat (28/04/2023) malam.

iklan adidas

Saat berada di RS PHC, pihak kepolisian sempat menawari agar jenazah diotopsi di RSUD dr. Soetomo. Namun, pihak keluarga menolak.

“Sudah kami tawari untuk otopsi biar sama-sama enak. Namun, keluarga menolak. Jadi dibawa pulang tadi. Saat di rumah itulah, keluarga menemukan tanda-tanda dugaan kekerasan,” imbuh Herlina.

BACA JUGA:

Tahanan Narkoba Polres Tanjung Perak Meninggal dengan Luka Lebam

Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Tahanan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meninggal dunia, Jumat (28/04/2023). Dari informasi yang diterima beritajatim, Tahanan tersebut bernama Abdul Kadir warga Jalan Kapas Madya II, Kenjeran.

Sitiyah, istri Abdul Kadir mengatakan jika dirinya menerima informasi jika suaminya sempat kritis karena sesak napas pukul 07.00 WIB. Namun, 30 menit kemudian ia dikabari jika suaminya telah meninggal dunia di RS PHC.

“Saya merasa janggal dengan alasan polisi yang menyebut meninggal karena sesak napas. Akhirnya pas di rumah keluarga membuka kain kafan dan mendapati ada luka lebam,” ujar Sitiyah, Jumat (28/04/2023) malam di Polda Jawa Timur.

Sitiyah mengaku melihat 2 luka di kepala yang masih mengeluarkan darah segar. Lalu 3 luka di belakang leher berbatasan dengan kepala dan sejumlah luka di bagian tangan dan badan.

“Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal. Karena suami saya tidak punya riwayat sakit asma dan ada luka baru,” imbuh Sitiyah.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Kadir, Taufik mengatakan pihaknya langsung melaporkan ke Bidpropam Polda Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Kadir. Selain itu, ia juga melaporkan ke SPKT Polda Jatim terkait dugaan tindakan pidana umum penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.

“Tadi sudah bertemu dengan bidpropam dan diterima laporannya. Saat ini kami masih melaporkan ke SPKT. Nanti saya kabari ya,” tegas Taufik.

Perlu diketahui, Abdul Kadir merupakan tahanan narkoba yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat (03/02/2023) lalu. [ang/but]



Apa Reaksi Anda?

Komentar