Sidoarjo (beritajatim.com) – Gara-gara menganiaya adiknya sendiri, Moch. Alaikum (34) warga Desa Sidokerto RT 02 RW 05 Kecamatan Buduran, dilaporkan adik kandung ke polisi.
Akibat penganiayaan yang terjadi Minggu sore (7/4/2019), korban Fitriawati tidak berani pulang ke rumah. Fitriawati mengaku trauma. Terlebih Moch. Alaikum juga mengeluarkan ancaman akan membunuh Fitriawati jika sampai pulang.
Ulah Moch. Alaikum dibawa ke ranah hukum karena keluarganya sudah jengkel atas perbuatan tak terpuji yang sering dilakukan. Ia sering menganiaya saudaranya dan bahkan kabarnya pernah mengancam membunuh ibu kandungnya. Puncak kekesalan keluarga diakhiri dengan melaporkan Alaikum ke Polsek Buduran. “Saya sudah tiga hari gak pulang,” kata Fitriawati, Rabu (10/4/2019).
Selain tidak pulang, korban juga tidak bisa kerja. Karena Fitriawati takut, kalau sampai dirinya masuk kerja, pelaku akan mendatanginya di tempat kerja. “Saya juga di ancam akan dicari ke tempat kerja,” terang Fitriawati.
Fitriawati menceritakan, kasus penganiayaan itu berawal ketika Alaikum pinjam motornya. Dan motor korban itu di gunakan untuk acara pesta miras. Usai pesta miras, motor tersebut dipinjam oleh Alaikum ke temannya. Mungkin karena pengaruh alkohol, motor tersebut kecelakaan.

“Saat dibawa pulang kakak (Alaikum) motor saya kondisi rusak. Saya tanya jawabnya habis dipakai temannya jatuh,” jelas Fitriawati menirukan pengakuan Moch. Alaikum.
Setelah mengembalikan motor, pelaku keluar rumah lagi, untuk melanjutkan acara pesta miras. Nah, saat Alaikum pulang dari pesta miras, terjadilah penganiayaan itu. “Awalnya motor saya yang sudah rusak itu, dirusak lagi oleh Alaikum dengan pedang. Tidak puas merusak motor, dia menghajar saya,” ungkapnya.
Kelakuan Moch. Alaikum itu, tidak hanya sekali itu. Dia sudah sering menganiaya keluarganya. Bahkan ibu kandungnya pun diancam akan dibunuh. Tetangga korban tidak ada yang menolong, saat Alaikum melakukan penganiayaan. “Tetangga tidak ada yang berani menolong,” tutur Fitriawati.
Fitriawati berharap kepada polisi untuk segera menangkap pelaku. Terkait laporan itu, korban sudah dihubungi salah satu anggota Polsek Buduran. Namun anehnya anggota tersebut menyuruh korban Fitriawati untuk mengajak pelaku ke Mapolsek Buduran. “Kalau saya mengajak, kemungkinan sebelum sampai di Polsek, saya sudah mati,” tandasnya dengan kesal.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Buduran Iptu Nanang mengatakan terkait masalah penganiayaan itu, anggota Polsek Buduran sudah melakukan upaya maksimal, sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Iya mas, masih kita lidik,” jawabnya singkat. [isa/suf]
Komentar