Surabaya (beritajatim.com) – Densus 88 mengembalikan sejumlah barang sitaan yang sempat dibawa saat penangkapan terduga teroris berinisial BU di Jalan Kapas Madya 3, Surabaya. Pantauan beritajatim di lokasi pada Minggu (04/05/2023) malam, tiga anggota Densus 88 menggunakan baju warna hitam membawa dua kresek warna putih datang ke rumah BU. Sebelum ke rumah BU, ketiga orang itu berpamitan pada ketua RT setempat untuk menjadi saksi.
Muhammad Abri, ketua RT setempat mengatakan jika dalam penangkapan BU kemarin Jumat (02/05/2023) kemarin, petugas membawa 43 buku berisi tentang jihad dengan berbahasa Indonesia. Selain itu, petugas juga membawa satu busur panah dan 7 anak panah.
“Tadi datang sekitar pukul 17.00 WIB. Lalu mengembalikan sejumlah barang yang disita. Ada buku dan busur panah serta anak panahnya,” ujar Abri saat diwawancarai Beritajatim.com, Minggu (04/05/2023).
Menurut Abri, hanya beberapa barang yang dikembalikan. Abri tidak mengetahui alasan petugas Densus 88 mengembalikan barang yang diambil dari rumah BU.
“Mungkin tidak penting (bagi polisi) saya juga tidak tahu. Tadi petugasnya hanya berpamitan dan saya jadi saksi kalau dikembalikan,” tegas Abri.
BACA JUGA:
Begini Masa Kecil Warga Surabaya yang Ditangkap Densus 88
Abri Tak Terkejut Temannya Ditangkap Densus 88
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Densus 88 kembali menggerebek sebuah rumah di Surabaya dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku terorisme, Jumat (02/05/2023). Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Kalimas Madya gang 3, Pabean Cantikan, Surabaya.
Ketua RT setempat, Muhammad Abri membenarkan penangkapan terduga teroris berinisial BU di wilayahnya. Abri menjelaskan jika saat penangkapan, BU hendak pergi dengan menggunakan Ojek Online (Ojol).
“Kemarin Jumat (02/05/2023) siang (penangkapannya) ada 30 anggota kepolisian. Ditangkap di depan gang saat naik ojek online,” ujar Abri saat ditemui beritajatim.com di kediamannya, Minggu (04/05/2023) malam.
Usai melakukan penangkapan, Abri dihubungi oleh salah satu petugas kepolisian untuk menjadi saksi dalam melakukan penggeledahan. Menurut Abri, saat itu petugas kepolisian membawa 43 buku berbahasa Indonesia tentang jihad, satu busur panah, dan 7 anak panah.
“Tidak ada buku berbahasa arab. Semuanya berbahasa Indonesia. Ya buku tentang negara Islam dan Jihad,” imbuhnya.

Menurut Abri, BU tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga sekitar. BU lebih sering menghabiskan waktunya di rumah dan sebuah tempat di Jalan Sasak. BU yang sudah sejak kecil tinggal di Jalan Kalimas Madya 3 itu dikenal pendiam.
“Saya bertetangga sejak kecil. Memang pendiam. Kalau disini kita berpapasan itu tidak pernah menyapa. Kita dulu yang menyapa. Itu Pun dia tidak menghiraukan,” papar BU. [ang/but]






