Yogyakarta (beritajatim.com) – Viral kejadian saat Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri membentak Wakil Wali Kota Armuji. Kejadian itu berlangsung saat proses eksekusi sejumlah rumah di kawasan Dukuh Pakis.
Terkait peristiwa ini, Pengamat Sosial sekaligus pengajar Fikomm (Fakultas Ilmu Komunikasi dan Multimedia) Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Nastain Muhammad, M. IKom, menilai seharusnya masing-masing sudah paham aturan sejak awal. Sehingga tidak perlu terjadi drama.
“Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi. Ketika ruang mediasi dan pengaduan publik berjalan efektif. Jadi tidak perlu ada drama sosial seperti ini jika memang masing masing pihak sudah paham aturan seperti dari awal sudah berperkara lanjut mediasi dan sebagainya. Atau jangan-jangan ada maksud dan tujuan lain dengan target Media Sosial (Medsos),” urainya.
Dalam video yang viral, tampak Wawali Surabaya Armuji bersama anggota DPRD John Thamrun dan puluhan orang berbaju merah berupaya menghalangi proses eksekusi di kawasan Dukuh Pakis. Hal ini menimbulkan kesalahpahaman dengan aparat.
Akibatnya, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri kemudian membentak Armuji. Sebab, aksi Armuji dan tim dianggap memprovokasi warga untuk melawan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya padahal kasus sengketa rumah itu sudah inkracht.
Menganalisa kasus Wawali Surabaya ini, Nastain memperbandingkannya dengan beberapa figur seperti mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi atau yang sedang viral saat ini, mantan Camat Gajah Mungkur Semarang Adhe Bhakti.
Hal-hal ini menurutnya adalah bagaimana kontestasi kekuasaan hadir dalam ruang media sosial.
“Karena mereka paham konstuen hari ini genre dan generasinya sudah beda. Konstituen sudah beralih tidak lagi pada generasi Facebook dan Twitter tetapi anak anak muda gen Z yang lebih familiar dengan Instagram dan TikTok serta Channel YouTube,” jelasnya.
BACA JUGA:
AKBP Toni Kasmiri Bentak Wawali Armuji Saat Eksekusi Objek Sengketa di Dukuh Pakis Surabaya
Nastain menegaskan masyarakat kritis di Twitter semakin lama semakin menghilang. Kini muncul makin banyak generasi TikTok.
Sebuah penelitian yang barusaja disampaikan dalam Seminar Internasional Jurnalis Goverment dan Politik disampaikan Twitter kritis semakin lama menghilang.
Gejala sosial ini tidak bisa dihakimi sebagai kemunduran karena masing era medsos punya kelebihan dan kekurangannya masing masing.
Atas kasus Wawali Surabaya dan aparat kepolisian ini sama tidak ada yang perlu dihakimi atau dipersalahkan
“Pertanyaannya apakah kejadian ini steril dari kepentingan politik, nanti dulu kita tidak tahu kelanjutannya,” jelasnya.

Nastain menegaskan terakhir mahasiswa bersuara lantang di Twitter yang paling baru adalah soal Omnibus Law (OBL). Setelah itu tidak ada lagi isu isu lantang.
“Genre mereka saat ini sudah tidak akan berkomentar kritis di Medsos. Tetapi mereka punya cara sendiri yakni akan melakukan reportase untuk kemudian di viralkan di Instagram atau TikTok. Seperti kasus jalan rusak atau hal hal lain saat ini mereka lebih suka melakukan reportase daripada berkomentar kritis untuk menanggapi isu sosial ,” jelasnya.
Nastain menegaskan perpindahan tren media sosial dari Twitter ke TikTok atau Instagram bukanlah sebagai hal kemunduran. Intervensi dan pressure di Twitter akhir akhir ini jauh lebih kuat menjadi faktor juga mengapa generasi muda saat ini mudah berali dari Twitter ke medsos lain.
TikTok dan IG imbuh Nastain dikenal sebagai media entertain dan saat ini mulai marak diisi dengan konten politik.
BACA JUGA:
Pesan Sarmuji Saat Lepas Caleg Partai Golkar di Tulungagung
Sebenarnya kondisi ini adalah kritik bagi pemerintah yang seharusnya pemerintah perlu sediakan kanal kanal terpercaya dan betul betul diformat sebagai kanal yang digemari rakyat, sering dikunjungi karena menarik bahkan dengan isu isu lucu kritisnya.
“Ketika masyarakat mengadukan sesuatu itu dan ditanggapi benar, konten konten menarik itu sangat berpengaruh pemerintahan,” bebernya lagi.
Nastain menegaskan bagi mereka yang sering bersuara di medsos sebagai alternatif karena suara mereka tidak didengar ketika mereka menggunakan kanal pemerintah.
Ada tagar No Viral No Justice (Tidak Viral tidak ada penanganan hukum).
Maka harus diakui bahwa akhir-akhir ini netizen memiliki kekuatan tak terbendung dan ketika netizen ini sudah “menviralkan” maka tak ada pilihan untuk tidak melakukan tindaklanjut. [aje/beq]






