Surabaya (beritajatim.com) – AKBP Toni Kasmiri membentak Wakil Walikota Surabaya Armuji saat eksekusi objek sengketa di Dukuh Pakis Surabaya, Rabu (09/08/2023). Armuji dianggap memprovokasi warga untuk melawan petugas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) dan Polrestabes Surabaya.
Armuji datang bersama dengan anggota DPRD Kota Surabaya John Thamrun datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 pagi. Ia datang bersama puluhan orang berbaju merah. John Thamrun sempat menghalangi jurusita PN Surabaya untuk melakukan tugasnya.
AKBP Toni Kasmiri, Kabag Ops Polrestabes Surabaya mengatakan jika dirinya sebagai petugas eksekutif hanya menjalankan tugas bersama dengan PN Surabaya Sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023.
“Kepentingan beliau datang itu apa ? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Toni Kasmiri saat diwawancarai Beritajatim.com usai pengamanan demondi Grahadi.
Baca Juga: Warga Karang Rejo Wonokromo Surabaya Gagalkan Aksi Kendat
Menurut Toni, apa yang dilakukan Armuji adalah bentuk menghalangi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan tugas. Toni juga mempertanyakan keberadaan Armuji ketika sidang berlangsung. “Harusnya bertarung di Pengadilan kenapa sudah putusan datang ke sini, selama sidang kemana saja?” tandas Toni.
Karena eksekusi yang dilakukan telah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan hukum. Ia pun sudah melaporkan kejadian ini ke Walikota Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya.
“Maksudnya dia apa ? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas,” imbuh Toni Kasmiri dengan nada emosi.
Sementara itu, Armuji Wakil Walikota Surabaya mengatakan kehadirannya bukan untuk menghalangi eksekusi. Politisi kawakan PDIP itu tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, Cak Ji menginginkan eksekusi dilakukan usai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga korban eksekusi.
Cak Ji mengaku baru menerima laporan warga terkait rencana penggusuran pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin. Dia lalu bertanya kepada warga apa alasan penggusuran tersebut.
“Saya mengunjungi lokasi untuk menyampaikan kepada juru sita agar warga diberi tenggat waktu untuk berkemas dan mencari tempat baru,” kata Armuji.
“Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat tinggal. Ditempatkan di mana mana barangnya juga belum tahu,” ujar mantan Ketua DPRD Surabaya ini. (ang/ted)






