Surabaya (beritajatim.com) – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya digeruduk puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim). Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moril kepada Sahat Tua Simandjuntak agar bisa mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus suap Korupsi dana hibah Jawa Timur.
Selain berorasi, massa juga menenteng kain putih bertuliskan: Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah Prov Jatim. Sahat TS adalah Kunci. Selain itu ada foto beberapa pejabat legislatif dan eksekutif.
“Orang-oranga yang Fotonya ada ada di depan kita ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya Sahat Tua Simandjuntak saja. Kami mendukung agar Sahat menjadi JC (Justice Collaborator). Sahat Harus berani membongkar, siapa saja yang terlibat. Dan ikut menikmati dana hibah,” kata Musfiq saat berorasi.
Masih kata Musfiq, jika Sahat jujur, Musfiq yakin akan banyak anggota dewan dan pejabat Pemprov Jatim yang terseret. Karena dalam menetapkan dana hibah Sahat tidak sendiri. Namun melalui musyawarah kolektif (bersama).
“Dalam merealisasikan dana hibah, di OPD-OPD nya itu ada dana Pokir dan Non Pokir. Dan dana Pokir itu hanya 20 sampai 30 persen. Sisanya Non pokir. Jadi anggota dewan hanya menikmati 20 persen dari dana hibah. Yang sisanya ini dinikmati lewat kebijakan Gubernur maupun kepala dinas di lingkungan Pemprov,” ujarnya.
BACA JUGA:
Sahat Tua Simandjuntak Menangis di Pengadilan Tipikor
Jalani Sidang Perdana, Sahat: Saya Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatan Saya
Musfiq juga menyinggung terkait saksi-saksi yang diperiksa, Serta penggeledahan beberapa kantor dinas termasuk ruang kerja Gubernur, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sahat, 14 Desember 2022 lalu. “Kalau hari ini Jaksa Penuntut Umum hanya menetapkan Sahat. Ini peran-peran kemarin ke mana,” tanyanya heran.
Pada hari ini, bertepatan pula sidang kasus penyuapan dana hibah tengah berlangsung di ruang Chandra. Empat saksi dihadirkan JPU pada KPK. Mereka adalah, Hari Nur Cahya Murni (Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri), Ikmal Putra perencana Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKBD) Bapedda Provinsi Jatim, Rusmin Kepala Sub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim, dan Imam Hidayat Karo Kesra Setdaprov Jatim. [uci/but]






