Pasuruan (beritajatim.com) – Usai di massa, maling handphone di Lekok, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan polisi. Sebelumnya maling handphone sempat dijebak oleh warga sekitar.
Mulanya warga yang mengetahui nomor pencuri menghubunginya guna berpura-pura membeli hasil curiannya. Setelah pelaku pencurian handphone setuju, dan mendatangi lokasi yang sudah disetujui. Pelaku dihadang oleh warga dan kemudian di massa.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Kamarudin. Pihaknya mengungkapkan kronologi pencurian HP bermula saat pelaku Muhamad Amin (28) mendatangi lapak durian milik tetangga satu kampung di desa Gejugjati, Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Saat itu korban sedang pergi ke kamar mandi di dekat lapak duriannya. Melihat hp merk Oppo F11 milik korban yang tertinggal, pelaku tanpa ragu mencuri hp tersebut.
“Kejadian sekitar jam 05.30 WIB, pelaku saat itu sudah mengamati dan melihat lapak durian yang kosong. Sehingga pelaku mendekat dan mengambil HP merk Oppo F11 yang di taruh diatas meja, ” ujar Kamarudin.
Namun sayangnya, si pelaku lupa mematikan HP yang telah dicurinya, sehingga mudah dilacak oleh korban.
Menyadari hp miliknya masih berada tidak jauh dari tkp, korban bersama perangkat desa setempat mencoba menjebak pelaku.
Pelaku kemudian dihubungi perangkat desa bernama Imron yang berpura-pura ingin membeli hp tersebut. “Setelah di pancing dengan cara di ajak ketemu untuk dilakukan penebusan, pelaku langsung mengiyakan,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pencurian-pasuruan”]
Ketika pelaku datang di pendopo desa Gejugjati sambil membawa HP hasil curiannya tersebut, ternyata sjumlah warga dan perangkat desa sudah berkumpul untuk menangkap pelaku. Dikabarkan pelaku sempat dimassa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.
“Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polsek Lekok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya. (ada/ted)






