Sampang (beritajatim.com) – Terhitung semenjak Maret 2021, honor tim pengawas yustisi Satpol PP Kabupaten Sampang belum cair. Salah satu anggota yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sampai detik ini pihaknya belum menerima honor.
“Honor yustisi yang belum saya terima terhitung sejak Januari 2021 lalu,” terangnya kepada sejumlah awak media, Jumat (27/8/2021).
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sampang, A Taufik membenarkan bahwa untuk saat ini honor tersebut belum dibayar. Alasanya karena Surat Pertangungjawaban (SPj) belum rampung.
[berita-terkait number=”3″ tag=”sampang”]
“Honor memang belum cair tapi bukan terhitung dari Februari, namun dari April, karena terakomodir di bulan April. Sebelum bulan April memang tidak ada honor,” tegasnya.
Sekadar diketahui, dana yang digunakan dalam setiap kegiatan yustisi sudah tidak menggunakan alokasi dari Biaya Tidak Terduga alias BTT. [sar/but]






