Jember (beritajatim.com) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berunjuk rasa menyoroti kebijakan negara dan perilaku aparat kepolisian di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (26/6/2024).
Dalam aksinya, Ketua HMI Jember Ichlasun Malik Fajar menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan keikutsertaan masyarakat. “Tapera bagi kami sangat mengganggu kepentingan rakyat,” katanya.
HMI Jember juga menolak komersialisasi pendidikan. “Kami minta pendidikan gratis, karena ada ketimpangan yang membuat rakyat makin menderita dan rakyat miskin tidak bisa mengikuti proses pendidikan,” kata Malik.HMI ingin agar beasiswa bagi mahasiswa yang membutuhkan semakin diperbesar.
HMI Jember menyerukan pembebasan para aktivis mahasiswa yang ditahan oleh aparat keamanan di Sulawesi dan Sorong menyusul aksi protes yang dilakukan. “Kami mendesak Kapolri mengeluarkan kawan-kawan kami. Semua aspirasi yang kami sampaikan adalah bentuk naluriah keimanan dan naluriah memperbaiki bangsa serta kondisi keumatan di Indonesia,” kata Malik.
Malik meminta polisi di Jember untuk lebih berkonsentrasi menangani kasus narkotika. “Kita melihat kasus narkotika di Jember masih tinggi. Kami meminta agar seluruh pejabat Polres Jember menjalani tes urine tanpa tebang pilih. Kami akan mengawal proses itu sebagai bentuk pengawasan internal di Polres Jember. Jadi bukan hanya masyarakat yang tes urine,” katanya.
Melihat situasi politik saat ini, HMI akan mengawal revisi Undang-Undang Kepolisian RI. “Terkait pokok-pokok pembahasan, kami akan terus cermati. Cuma kami dengan tegas menolak revisi, karena akan menjadikan institusi Polri semakin membengkak dan tidak berdampak baik,” kata Malik.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menandatangani pakta integritas yang disodorkan HMI dan mengawal aspirasi mahasiswa. “Ayo kita kawal item-item aspirasi ini, karena yang menentukan adalah pimpinan Badang Legislasi. Saya siap mengawal. Kalau memang ada permintaan dari teman-teman HMI Jember untuk menyerahkan secara langsung, akan saya serahkan,” katanya.
“Kami DPRD Kabupaten Jember jelas, sesuai sumpah jabatan kami, memperjuangkan setiap aspirasi yang datang dari rakyat. Mari kita mengawal pakta integritas ini,” kata Itqon.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, institusi Polri sudah memiliki pakta integritas. “Setiap personel Polri yang terlibat narkoba siap dipecat. Sebelum rekan-rekan menuntut kami melakukan tes urine, kami sudah melaksanakan lebih dulu. Tes urine dilakukan rutin di satuan wilayah Polres Jember setiap Senin,” katanya.
“Sementara terkait revisi undang-undang, ini sedang berporses di pusat. Itu bukan domain kami, sehingga kami tidak bisa merespons adik-adik. Tapi di sini ada Ketuia DPRD Jember yang bisa menyampaikan aspirasi ke DPR RI,” kata Bayu. [wir]






