Bondowoso (beritajatim.com) – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Bondowoso dinilai telah memasuki zona darurat. Hingga akhir 2025, jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tercatat mencapai 1.483 orang, menyusul penambahan 155 kasus baru sepanjang tahun lalu.
Data tersebut dipaparkan Pokja TB-HIV bersama Dinas Kesehatan Bondowoso dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Bondowoso ke Dinas Kesehatan, Kamis, 15 Januari 2026.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, menyatakan pembahasan penanganan HIV/AIDS saat ini seharusnya tidak lagi bertumpu pada besar-kecilnya anggaran, melainkan pada strategi konkret di tengah menurunnya dukungan pendanaan.
“Bukan lagi bicara anggaran kecil, tapi bagaimana strategi menghadapi kondisi ini. Penguatan screening dan sosialisasi harus diperluas,” ujar legislator Partai Gerindra itu.
Komisi IV DPRD mendorong agar screening TB-HIV diperluas hingga menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus keteladanan pemerintah daerah.
Selain ASN, lingkungan pondok pesantren juga diusulkan menjadi sasaran prioritas pencegahan. “Pesantren harus kita jaga dan kita amankan, agar para santri terbebas dari penyakit yang diindikasi berbahaya,” tegas Majid.
Ketua Pokja TB-HIV Kabupaten Bondowoso, Funky Indraayu Shanti, memaparkan rincian 155 kasus baru HIV/AIDS sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, terdapat 4 anak usia di bawah 4 tahun, 5 remaja usia 15–19 tahun, 14 orang usia 20–24 tahun, 106 orang usia produktif 25–49 tahun, serta 26 orang berusia di atas 50 tahun.
Funky menjelaskan, kasus HIV pada balita terjadi akibat penularan dari ibu. Padahal, anak yang lahir dari ibu dengan HIV tetap berpeluang lahir negatif, jika sejak awal ibu menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin. “Bisa karena baru mengetahui statusnya, tidak rutin minum obat, atau putus obat,” jelasnya.
Sementara pada kelompok remaja, penularan HIV banyak dipengaruhi perilaku berisiko, termasuk fenomena lelaki seks lelaki (LSL) yang disebut semakin meningkat.
Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Bondowoso, Goek Fitri Purwandari, menyampaikan pihaknya bersama Pokja TB-HIV terus melakukan upaya preventif melalui tracing, tracking, dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Saat ini terdapat 12 fasilitas kesehatan di Bondowoso yang melayani ODHA untuk mendapatkan obat ARV secara gratis sesuai standar operasional,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menilai dengan jumlah kasus yang tercatat saat ini, HIV/AIDS di Bondowoso sudah masuk kategori darurat. Ia menegaskan setiap individu memiliki potensi tertular, terutama karena minimnya pengetahuan masyarakat.
“Penularan bukan hanya dari aktivitas seksual, tapi juga bisa melalui jarum suntik dan memandikan jenazah penderita HIV tanpa alat pelindung diri. Karena itu, sosialisasi harus lebih masif,” ujarnya.
Sinung juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengucilkan penderita HIV/AIDS. Menurutnya, edukasi adalah kunci utama pencegahan. “Jauhi penyakitnya, jangan orangnya,” tegas wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, fenomena LGBT merupakan realitas sosial yang tidak bisa diabaikan dan harus disikapi dengan pendekatan edukatif.
“Dengan data 1.480-an orang ini, seharusnya sudah darurat HIV. Potensi yang tidak terdata bisa dua hingga tiga kali lipat. Jumlah penderita HIV tidak mungkin berkurang secara ekstrem, sementara penambahan kasus adalah sebuah kepastian,” katanya.
Sinung juga menyoroti minimnya dukungan fasilitas bagi Pokja TB-HIV. Ia menilai pemerintah daerah perlu menyediakan sekretariat yang layak, termasuk ruang konsultasi tertutup demi menjaga kerahasiaan penderita.
“Selama ini pengurus Pokja bekerja sukarela, bahkan banyak yang iuran. Jika SDM sudah mengabdi tanpa pamrih, maka sekretariatnya harus dilayakkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah,” pungkasnya. (awi/ted)






