Blitar (beritajatim.com) – Seekor hiu tutul berukuran sekitar 4-5 meter ditemukan terdampar di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, Blitar, pada Kamis (17/07/2025). Meski sempat hidup namun akhirnya hewan dilindungi tersebut mati di Pantai Pangi.
Temuan monster laut ini pun memicu respons dari masyarakat dan pihak terkait, termasuk Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar. Usai mengetahui hal itu, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar langsung mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak mengkonsumsi daging hiu tutul tersebut demi mencegah resiko keracunan.
“Kami langsung menghubungi nelayan setempat di Pak Sunarji, ketua kelompok di desa sana kami sarankan, kami himbau, agar hewan itu terdampar tidak dimakan. Itu hewan dilindungi, jangan sampai seperti kejadian di daerah lain, dimakan menyebabkan keracunan,” ucap Nofik Hari Subagyo, Plt Kepala Bidang Perikanan Tangkap.
Laporan awal mengenai terdamparnya hiu tutul ini diterima sekitar pukul 1 siang dari seorang warga. Awalnya warga masih berusaha untuk membantu hiu tutul tersebut kembali ke perairan lepas.
Namun upaya itu gagal, akhirnya hiu sepanjang 4 meter itu mati di Pantai Pangi. Hiu itu pun dilarang untuk dimakan dan akan dikuburkan di pantai Pangi Blitar.
“Kalau ukuran besarnya, sekitar 4-5 meter posisi dewasa. Biasanya ikan itu karena sakit, kepastian harus diteliti,” tegasnya.
Berdasarkan saran dari BPSPL Denpasar, penanganan hiu tutul yang terdampar ini adalah dengan dievakuasi dan dikubur. Imbauan keras juga diberikan agar masyarakat tidak mengkonsumsi hiu tersebut, mengingat statusnya sebagai hewan dilindungi dan potensi bahaya keracunan, seperti yang pernah terjadi di daerah lain.
Hingga saat ini, posisi hiu tutul sudah berhasil dipinggirkan dan masih dalam keadaan utuh, belum ada bagian yang diambil oleh masyarakat. Hiu tutul yang terdampar ini diperkirakan berukuran dewasa, sekitar 4-5 meter.
Dugaan sementara, terdamparnya hiu ini disebabkan oleh kondisi sakit atau sudah tua, namun kepastian penyebabnya masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Pemerintah daerah dan pihak berwenang terus memantau situasi di lokasi untuk memastikan penanganan bangkai hiu tutul ini berjalan sesuai prosedur dan masyarakat tetap aman.
“Disarankan untuk dievakuasi dan dikubur. Terus jangan sampai dikonsumsi oleh masyarakat,” tandasnya. (owi/but)






