Jember (beritajatim.com) – Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan bahwa liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi tidak diperuntukkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Peruntukan pemakaian LPG bersubsidi adalah rumah tangga, UMKM, nelayan sasaran, dan keempat petani sasaran. Restoran saja enggak boleh pakai LPG bersubsidi, apalagi SPPG yang kegiatan memasaknya luar biasa besar,” kata Ketua Hiswanamigas Jember Ikbal Wilda Fardana, Sabtu (6/12/2025).
Hiswanamigas sudah melakukan sosialisasi ke para agen LPG di Jember agar tak melayani SPPG. Ikbal menyarankan SPPG menggunakan LPG non subsidi. Namun dia belum tahu sanksi kepada SPPG yang menggunakan LPG bersubsidi.
Namun, lanjut Ikbal, Hiswanamigas akan memberikan peringatan kepada agen yang menjual LPG kepada SPPG. “Di setiap tutup segel tertera identitas agen. Nah, jika ternyata SPPG memakai LPG 3 kilogram dan ditemukan di situ agen penyuplainya siapa, kami akan teguran kepada agen yang menyuplai itu,” katanya.
Ikbal mengatakan SPPG justru seharusnya bisa meningkatkan permintaan LPG non subsidi. “Untuk stok non-subsidi tidak perlu khawatir, pasti akan tersedia selalu. Cuma untuk yang ukuran 50 kilo memang harus pesan terlebih dahulu,” katanya.
Sejauh ini persediaan dan permintaan LPG bersubsidi masih stabil. “Kalaupun ada kondisi tertentu atau mungkin hari besar, ada tambahan barang. Kemarin sudah ada permohonan dari kami kepada pemerintah daerah untuk mengajukan penambahan LPG tiga kilo ke Pertamina Penambahannya tidak besar, hanya sekitar 50 persen dari alokasi harian,” kata Ikbal.
Ikbal memastikan stok LPG bersubsidi di Jember aman. “Kebutuhan per hari sekitar 70 ribu tabung,” katanya.
Mengantisipasi LPG oplosan subsidi dan non subsidi, Ikbal sudah mengingatkan hal ini kepada semua agen di Jember.
“Saya yakin agen-agen tidak akan melakukan pengoplosan tabung subsidi ke non subsidi. Biasanya oknum-oknum karyawan yang memang perlu ada pembinaan dari agen supaya tidak terjadi pengoplosan. Sanksinya tegas, bisa sampai pengurangan alokasi untuk agen jika di ditemukan pengoplosan,” katanya. [wir]






