Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo, sejak Desember 2024, sudah tercatat 157 kasus PMK pada hewan ternak. Akibatnya, satu ekor sapi mati dan dua ekor lainnya harus dipotong paksa.
“Per Desember 2024, ada 157 kasus. Dari jumlah itu, satu ekor mati dan dua ekor dilakukan pemotongan paksa,” ungkap Kabid Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (PKHP) Dispertahankan Ponorogo, Siti Barokah, Jumat (3/1/2025).
Penyebaran PMK ini terdeteksi di 15 kecamatan dan 41 desa di Ponorogo. Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu ada 16 kasus.
“Kasus terbanyak ada di Wagir Kidul dengan 16 kasus,” jelas Siti Barokah.
Ia menambahkan, sebagian besar sapi yang terinfeksi adalah sapi baru yang belum mendapatkan vaksinasi. Hal ini membuat sapi tersebut rentan terpapar virus PMK. Banyak peternak membeli sapi baru tanpa mengetahui status kesehatannya, sehingga risiko penularan semakin tinggi.
Siti Barokah mengimbau para peternak agar lebih berhati-hati memasukkan sapi baru ke kandang. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan pengawasan lalu lintas di kandang, termasuk membatasi akses manusia yang berpotensi membawa virus PMK.
“Lalu lintas kandang harus dijaga, termasuk secara individu di tingkat rumah tangga. Secara lebih luas, desa sekitar juga perlu saling mengingatkan agar tidak sembarangan menerima sapi baru tanpa mengetahui status vaksinasi,” pungkasnya. [end/but]






