Sumenep (beritajatim.com) – Bagi warga yang masih nekat ‘kluyuran’ malam hari saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sumenep, hati-hati dengan kemunculan ‘pocong’ di bundaran simpang empat Kota Sumenep. Bersamaan dengan pemadaman lampu jalan di wilayah kota setelah jam 20.00 WIB, ‘pocong’ itu akan muncul.
Pocong itu bisa terlihat oleh siapapun yang melintas di simpang empat kota. Pocong itu berdiri di sekitar bundaran, bersama anggota kepolisian. Mereka bersebelahan, karena memang ini bukan pocong biasa. Bukan juga hantu pocong sungguhan seperti yang kerap digambarkan dalam cerita-cerita horor.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ppkm-darurat”]
Pocong ini diperankan oleh anggota yang berpakaian putih dan berdandan ala pocong seperti yang digambarkan dalam cerita mistis. Pocong yang ada di bundaran Kota Sumenep ini merupakan salah satu cara aparat kepolisian setempat, untuk menyampaikan pesan agar masyarakat mematuhi aturan selama PPKM.
“Kami mengambil ide menggunakan pocong bukan untuk menakut-nakuti warga. Tetapi lebih pada agar pesan kami mudah diterima dan selalu diingat oleh masyarakat, tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan (prokes) selama masa PPKM,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, Rabu (7/7/2021).
Ia menjelaskan, pocong merupakan simbol kematian. Artinya, pihaknya ingin menyampaikan pada masyarakat, bahwa mengabaikan aturan selama PPKM darurat bisa berakibat fatal.
“Kami ingin memperketat selama pemberlakuan PPKM darurat, mengingat kasus Covid-19 saat ini terus meningkat. Kami menggunakan simbol pocong untuk mengingatkan bahwa kematian bisa mengancam kapan saja apabila tidak disiplin menerapkan prokes,” tandasnya.
Ia berharap agar penyebaran Covid-19 di Sumenep bisa dihentikan dengan mematuhi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Kuncinya memang harus disiplin. Kami tidak ingin masyarakat jadi korban Covid-19 karena tidak disiplin atau abai dalam penerapan prokes,” ucapnya. [tem/suf]







