Malang(beritajatim.com) – Heboh unggahan selebgram King Abdi yang mempromosikan toko minuman keras bernama Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang. Unggahan ini sudah dihapus namun kini menui polemik di masyarakat karena dianggap tabuh serta toko ditengarai tidak berizin.
Salah satu pekerja di sekitar Sari Jaya yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa toko miras ini buka pada Sabtu, 12 Juli 2025. Pada hari itu ramai pengunjung diduga pembukaan toko miras.
Pada Minggu, 13 Juli 2025 toko ini masih buka atau beroperasi. Namun, tampak banyak karangan bunga yang dirapikan menjadi satu di depan area toko Sari Jaya 25.
“Senin, (14 Juli 2025) saya libur tidak bekerja sampai Selasa (15 Juli 2025). Terus masuk toko sudah tutup, tidak tahu pasti kenapa tutup,” katanya, Kamis, (17/7/2025).
Sepintas tampilan toko ini memang tidak tampak jika menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Toko ini kini tertutup rapat dan tidak ada aktivitas di dalam toko.
Sebelumnya, toko miras Sari Jaya 25 mendapat kecaman dari DPRD Kota Malang. Mereka memandang konten promosi King Abdi tabuh karena media sosial tidak memiliki filter sehingga semua orang bisa mengaksesnya.
Disisi lain, toko Miras Sari Jaya kabarnya belum berizin. Toko ini rupanya sudah ditutup oleh Satpol PP Kota Malang sejak Selasa, (15/7/2025). Bahkan pada Rabu, (16/7/2025) Satpol PP memantau kembali dan memastikan toko tutup atau tidak beroperasi lagi.
“Sudah mulai hari Selasa malam, namun toko sudah tutup dan papan nama ucapan ditumpuk atau diringkes. Hari Rabu dipantau mulai pagi sampai malam juga tutup,” kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. [luc/aje]






