Magetan (beritajatim.com) – Beredar kabar pebalap liar di Jalan Raya Glodok Simo, masuk Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, dibacok warga setempat. Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan pelaku balap liar diduga dibacok warga yang kesal karena suara bising, tepatnya pada Sabtu (21/10/2023) pukul 01.30 WIB.
Namun, dari pendalaman Polres Magetan, didapati kabar tersebut rupanya bohong. Sedangkan berdasarkan temuan Polsek Karangrejo, hanya ada pembubaran sejumlah pemuda yang hendak melakukan balap liar. Pun, tak ada aksi penganiayaan apalagi menggunakan senjata tajam.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, dari hasil wawancara Polsek Karangrejo dengan warga setempat bernama Sugiman didapati sejumlah fakta.
“Pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekitar pukul 00.00 WIB terdapat sekitar 200 anak muda yang berkumpul di halaman gudang milik Kades Pelem, Kecamatan Karangrejo, Magetan. Mereka berasal dari Caruban, Kartoharjo, Karas, dan Karangrejo yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Saudara Sugiman bersama dengan delapan orang warga Desa Temenggungan, Karas berusaha membubarkan kerumunan anak muda yang diduga akan melakukan balap liar ini,” kata Kuncahyo.
BACA JUGA:
4 Kali Didemo, Kades Pojok Magetan Akhirnya Pecat Modin
“Pada saat didatangi Sugiman dan kawan-kawan, para penonton dan pelaku balap liar berusaha melarikan diri, kemudian mengamankan 3 orang penonton yang terjebak dan tidak bisa melarikan diri. Adapun 3 orang yang tertangkap tersebut mengaku satu orang berasal Desa Ginuk, Karas dan yang dua orang warga Desa Gebyog Kec Karangrejo,” lanjutnya.
Kuncahyo mengatakan, menurut keterangan Sugiman, saat membubarkan kerumunan orang yang diduga akan melakukan balap liar tersebut tidak ada kekerasan atau perkelahian namun hanya menendang kendaraan Roda dua milik penonton hingga roboh. Kemudian mengamankan 3 orang penonton saja dan yang lainnya melarikan diri.
“Kata saksi Sugiman, sebelumnya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 dia juga membubarkan anak muda yang sedang berkumpul yang mengaku dari Desa Sumursongo Kecamatan Karas di depan SPBU Desa Temenggungan, Karas. Balap liar tersebut biasanya dimulai dengan pesta miras di depan SPBU Karas, kemudian dimulai start dari barat (Desa Temenggungan Karas) kearah timur dan Finish di perbatasan Desa Pelem, Karangrejo,” kata Kuncahyo.
Kemudian, anggota Polsek Karangrejo melaksanakan koordinasi dengan Puskesmas Karangrejo dan Puskesmas Taji (Karas) diperoleh informasi bahwa pada hari Sabtu (21/10/2023) dan Minggu (22/10/2023) tidak ada pasien korban kekerasan yang datang ke Puskesmas Karangrejo dan Puskesmas Taji.
BACA JUGA:
Tingkat Self Harm Remaja Meningkat, Pj Bupati Magetan Minta Bantuan UNS Surakarta
Serta, petugas telah melaksanakan beberapa kali melaksanakan patroli dan membubarkan secara rutin di Jalan Raya Glodok-Simo, tepatnya di Desa Pelem sampai dengan perbatasan Desa Pelem (Karangrejo)-Desa Jungke (Karas) yang diduga digunakan untuk melakukan balapan liar.
“Petugas terus patroli secara terbuka dan tertutup pada waktu rawan di jalan raya Desa Pelem Karangrejo hingga Desa Jungke, Karas untuk Mengantisipasi adanya balap liar. Serta, berkoordinasi dengan Dinas PUPR Magetan untuk membuat Marka kejut / garis kejut di jalan tersebut untuk meminimalisir digunakan sebagai tempat balap liar,” pungkas Kuncahyo. [fiq/beq]






