Surabaya (beritajatim.com) – Komisi B DPRD Surabaya mengundang beberapa pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing, untuk menentukan solusi pada permasalahan kebisingan dan keamanan warga Wisma Mukti dari Chug Bar. Sebab, beberapa kali warga menyurati manajemen Chug Bar terkait kebisingan, hingga tawuran.
Dalam rapat, anggota Komisi B DPRD Surabata, John Thamrun menanyakan hal Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada manajemen Chug Bar. Hal itu ditanyaan saat ia cek berkas salinan yang diterimanya, termasuk Sertifikat Kelayakan Pengelohan (SKP).
“Pimpinan, selama itu tidak ada NPPBKC-nya, tidak boleh melakukan penjualan. Biarpun sudah memegang SKP ya. Jadi, saya minta tolong ini coba diselesaikan. Untuk surat proses pengurusannya, nanti diberikan kepada kami. Penjualan itu gak boleh kalo ga ada NPPBKC-nya,” ungkapnya saat rapat berlangsung, Selasa (14/3/2023).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, beberapa surat maupun sertifikat perijinan telah dikantongi Chug Bar. Diantaranya Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) yang terbit pada 26 Juni 2016, sertifikat Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) pada 4 Oktober 2016, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 9 Februari 2017.
Kemudian, John menanggapi perihal kerap terjadinya kericuhan di area Wisma Mukti akibat pelanggan Chug Bar. Ia meminta pihak RT dan RW setempat untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
“Saya yakin Pak LPMK sudah tahu, itu (kericuhan) sudah kriminal masuk ranahnya kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga:
Kematian Taruna Poltekpel Surabaya, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Disamping itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengingatkan kepada pihak manajemen Chug Bar, agar segera memperbaiki suara bising yang keluar. Selain itu, ia juga berpesan kepada pihak Chug Bar agar melakukan pendekatan dengan RT, RW, LPMK dan warga untuk menyelesaikan persoalan tersebut
“Sebenarnya persoalan ini bisa mencari kalau duduk bersama tapi itu tidak dilakukan oleh pihak owner,” harapnya.
Sementara selain suara kebisingan, Kusnadi Ketua LPMK Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo menyebut suara bising yang dihasilkan Chug Bar telah berkurang. Namun, dari segi keamanan warga Wisma Mukti menjadi persoalan utama. Sebab, kerap terjadi tindak kekerasan hingga tawuran.
“Tapi kalau pengunjung keluar dari chug bar kerap meimbulkan pertengkaran (tawuran),” ungkapnya.
Baca Juga:
BNN Surabaya Rehabilitasi 16 Pengunjung Diskotik Ibiza
Menanggapi keluhan warga dan pertanyaan dewan saat hearing, pihak manajemen Chug Bar Richard mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding untuk kepengurusan NPPBKC. Untuk produk yang dijual oleh Chug Bar dengan cukai, pihaknya tidak akan menjualnya kembali.
“Kita akan mengajukan banding (pengajuan izin ulang). Sementara ini akan kita hold dulu untuk penjualannya sambil mengajukan banding, hingga izin (NPPBKC) itu keluar,” jelasnya.
Disinggung soal keamanan, Richard menegaskan bahwa sudah melakukan maksimal, akan tetapi beberapa hari lalu sempat terjadi tawuran. Saat kejadian tawuran itu, karyawanya sepulang kerja saat dijalan dilempari kayu oleh pemuda.
“Posisi terakhir ada tawuran itu jauh dari area Chug. Saya ditunjukin bukti foto kayu panjang, bahkan ada yang melempar juga lalu dikejar oleh anak-anak (karyawannya) sehingga terjadi tawuran,” pungkasnya. [asg/beq]






