Surabaya (beritajatim.com) – Apa yang anda lakukan pada daun-daun teh yang sudah kalian seduh? Apakah anda simpan untuk diseduh kembali sampai airnya bening, atau langsung dibuang?
Terkait hal tersebut, di media sosial juga beredar bahwa kabar teh yang dijual dalam bentuk kantong Celup juga berbahaya karena bisa menjadi racun. Tentu saja argumen tersebut muncul dengan dasar kemasan teh Celup yang menggunakan bahan kertas, Mereka menyebutkan bahwa ada kandungan klorin sebagai pemutih yang ada di dalam kantong teh tersebut Yang bisa tercampur jika Diseduh terlalu lama.
Menanggapi kabar tersebut badan pengawas obat dan makanan (BPOM) Turut memberikan klarifikasi, BPOM mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar karena klorin sama sekali tidak dilibatkan dalam membuat kantong teh.
Adapun BPOM menyatakan bahwa kandungan kertas pada Kantung teh biasanya menggunakakan jenis Kraft Yang dilapisi plastik Polietilen dan berfungsi dalam perkataan panas, Industri kertas pada kemasan juga tidak menggunakan senyawa klorin sebagai pemutih Kantung teh celup.
Namun memang ada pernyataan jika Kantung teh dicelup terlalu lama, bisa menyebabkan teh menjadi lebih kental dan merusak rasa yang bisa memberi dampak pada tubuh seperti memberikan efek buruk pada ginjal dan mengganggu kinerja ginjal.
School of the organization turut Merekomendasikan untuk rata-rata Kantung teh bisa diseduh adalah selama 2 sampai 5 menit dengan suhu 70 sampai 100 ° Celcius. Selain memberikan dampak kesehatan dan cara menyeduh teh dengan benar, menyeduh teh terlalu lama juga bisa membuang kandungan sehat seperti antioksidan dan kafein yang sangat dibutuhkan oleh tubuh. jadi lebih baik jangan menyeduh teh dengan air terlalu panas dan terlalu lama agar kandungannya tidak hilang.
Nah jadi itulah fakta mengenai Ampas teh, Jadi tidak perlu khawatir kalau Ampas teh bisa menimbulkan bahaya yang serius. tapi lebih baik menyeduh teh dengan cara yang benar, karena bisa lebih memberikan efek positif pada tubuh dan tidak menimbulkan penyakit atau gejala lain. Bagaimanapun mencegah lebih baik daripada mengobati. [ptr/tur]






