Bojonegoro (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran bakal Caleg untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai Senin (01/05/2023) hari ini. Masa pengajuan bakal Calon Legislatif (caleg) ke KPU terakhir pada Minggu, 14 Mei 2023.
Meski sudah dibuka pengajuan bakal caleg yang akan maju dalam pemilu 2024, namun belum ada satu pun caleg yang mendaftar di KPU Bojonegoro. “Belum ada (yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg),” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Bojonegoro, Fatma Lestari, Senin (01/05/2023).
Menurut Fatma, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, tahapan pencalonan untuk pengajuan bakal calon dilakukan selama 14 hari, mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/menyatu-dengan-buruh-di-may-day-khofifah-kawal-7-poin-rekomendasi/
Setelah itu dilanjutkan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Jika dalam proses verifikasi ditemukan dokumen yang belum sesuai, para bakal calon ini masih diberikan waktu untuk perbaikan dokumen persyaratan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Sementara PLH DPP PDI Perjuangan Jawa Timur Budi Sulistyono mengungkapkan, bahwa partainya saat ini sudah mulai memanasi mesin politiknya. Bahkan, pihaknya mengaku untuk pileg 2024 ini nanti yang akan menentukan langkah partai berlambang banteng dengan moncong putih itu untuk menentukan sikap dalam pilbup maupun pilpres. “Nilai tawar kita akan tinggi, jika legislatif kita unggul. Untuk setiap dapil pasti ada caleg yang unggul,” ujarnya. [lus/kun]






