Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto mencatat, di bulan Juli Kabupaten Mojokerto mengalami inflasi sebesar 0,01 persen. Komoditi penyumbang tertinggi inflasi sebesar 0,01 persen di Kabupaten Mojokerto tersebut salah satunya kenaikan harga cabai rawit.
Pada bulan Juli 2024, Kabupaten Mojokerto mengalami inflasi sebesar 0,01 persen dan berbanding terbalik dengan capaian Provinsi Jawa Timur serta nasional. Laju inflasi tahun kalender (kumulatif) Kabupaten Mojokerto dari bulan Januari 2024 sampai bulan Juli 2024 sebesar 1,26 persen dan laju inflasi tahun ke tahun (YoY) periode bulan Juli 2023 sampai bulan Juli 2024 sebesar 2,21 persen.
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi menjelaskan, inflasi terjadi pada bulan Juli paling tinggi dipengaruhi oleh kenaikan harga cabai rawit. “Kenaikan harga cabai rawit dipicu karena penurunan pasokan masuk ke pasar. Penurunan pasokan ini disebabkan karena sedikitnya pasokan dari sentra produksi cabai rawit,” ungkapnya, Selasa (6/8/2024).
Ini lantaran akibat musim kemarau yang enyebabkan tanaman cabai mengering dan petani banyak yang mengalami gagal panen. Selain kenaikan harga cabai rawit, komoditi utama memberikan andil terbesar terjadinya inflasi di Kabupaten Mojokerto pada bulan Juli 2024 yaitu telur asin, tempe, wortel, kentang, mie kering instan dan emas perhiasan.
“Selain itu juga kebutuhan sekolah karena berbarengan dengan masuk sekolah. Angka inflasi ini menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan bulan Juni yang mencapai 0,12 persen. Sedangkan komoditi mengalami penurunan harga rata-rata dari bulan lalu yaitu bawang merah, beras, telur ayam ras, daging ayam ras, gula pasir, cabai merah, tomat sayur, udang basah, kelapa, dan genteng,” katanya
Bambang menjelaskan, komoditas penyumbang deflasi tertinggi di Kabupaten Mojokerto pada bulan Juli yakni bawang merah. Menurutnya, bawang merah mengalami penurunan harga lantaran disebabkan peningkatan pasokan akibat musim panen yang baik dan distribusi yang efisien di Kabupaten Mojokerto.
“Kondisi ini memberikan dampak positif bagi konsumen namun berpotensi merugikan petani. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, petani, dan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan, Dari pantauan di aplikasi Sinergi Smart Data Perdagangan milik disperindag, tren fluktuasi harga cabai merah sudah berlangsung sejak bulan lalu. “Harga cabai rawit saat ini memang masih tinggi, tetapi trennya sudah mulai menurun,” ujarnya.
Harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Mojokerto tembus Rp86 ribu per kg yakni di Pasar Pandanarum Kecamatan Pacet. Disusul Pasar Kedungmaling Kecamatan Sooko dan Pasar Randegan Kecamatan Dawarblandong sebesar Rp80 ribu per kg. Sementara harga rata-rata Rp70 ribu Rp75 ribu per kg terjadi di beberapa pasar lainnya.
“Sesuai data Sinergi Smart Data Perdagangan kami, cabai cenderung naik dalam sepekan terakhir dengan harga tertinggi Rp86 ribu per kg dan terendah Rp25,5 ribu per kg. Sesuau data di 22 pasar yang dikelola pemda dan desa ini sebesar Rp68.765 per kg dengan tren kenaikan 4,8 persen. Kalau pasokan menipis, permintaan banyak, harga akan naik. Sebaliknya kalau melimpah harga akan turun,” jelasnya. [tin/kun]






