Bondowoso (beritajatim.com) – Ketua DPC Hiswanamigas Besuki, Ikbal Wilda Fardana, menegaskan akan menjatuhkan sanksi pemutusan pasokan terhadap pangkalan LPG 3 kilogram di Kabupaten Bondowoso yang terbukti mempermainkan harga. Langkah tegas ini diambil menyusul laporan adanya pengecer yang menjual gas melon jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga mencapai Rp25.000 per tabung.
Penegasan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Komisi II DPRD Bondowoso, Satgas Pengawasan LPG, dan Hiswanamigas Besuki pada Kamis (29/1/2026). Pertemuan ini digelar khusus untuk merespons kelangkaan dan lonjakan harga LPG subsidi yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah di Bondowoso.
“Kesimpulan rapat hari ini, Hiswanamigas diberi waktu satu minggu untuk melakukan evaluasi distribusi LPG 3 kilogram,” kata Ikbal saat ditemui usai rapat koordinasi. Evaluasi tersebut akan difokuskan pada pangkalan-pangkalan yang menjadi sorotan publik, terutama di kawasan padat seperti sekitar Pasar Induk Bondowoso.
Tim pengawas akan menelusuri secara mendalam pola pembelian, asal pembeli, hingga jumlah tabung yang dilayani dalam satu kali transaksi di pangkalan tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah distribusi gas subsidi ini benar-benar menyasar masyarakat yang berhak atau justru jatuh ke tangan oknum.
“Kami akan memastikan pembeli itu dari mana saja dan satu pembeli dilayani berapa tabung. Ini penting untuk melihat apakah LPG subsidi sudah tepat sasaran,” ujarnya menambahkan.
Sebagai langkah darurat meredam kelangkaan, Hiswanamigas mengupayakan penambahan pasokan (extra dropping) LPG 3 kilogram sebesar 30 persen dari alokasi harian normal. Tambahan stok ini akan segera didistribusikan dengan skala prioritas ke kecamatan-kecamatan yang mengalami lonjakan permintaan paling ekstrem.
Ikbal mengakui adanya indikasi penyimpangan dalam distribusi distribusi gas melon di lapangan, meskipun saat ini statusnya masih berupa dugaan awal. Pihaknya mewaspadai adanya praktik curang seperti pengoplosan isi tabung subsidi ke tabung non-subsidi yang lebih besar.
“Indikasi itu ada. LPG subsidi ini menarik, sehingga kami khawatir ada oknum yang bermain, seperti memindahkan isi tabung melon ke tabung 12 kilogram atau 50 kilogram,” ungkap Ikbal.
Mengenai keluhan warga di wilayah Kecamatan Pujer dan Tlogosari yang mendapati harga mencapai Rp25.000, Hiswanamigas menilai angka tersebut sudah berada di luar batas kewajaran. Meskipun pengecer mengambil margin keuntungan, kenaikan tersebut dianggap sebagai bentuk eksploitasi terhadap konsumen kecil.
“Kalau pengecer beli di pangkalan Rp18 ribu, idealnya dijual Rp20 ribu atau Rp21 ribu. Kalau sampai Rp25 ribu, itu sudah tidak wajar,” tegasnya dengan nada serius.
Jika dalam satu minggu ke depan ditemukan pelanggaran, Hiswanamigas tidak segan untuk melacak seluruh rantai distribusi mulai dari tingkat pengecer hingga ke agen resmi. Pangkalan yang diketahui membiarkan pengecer nakal beroperasi tanpa kendali akan menerima konsekuensi administratif yang paling berat.
“Pengecer ini beli dari pangkalan mana, pangkalan ambil dari agen mana, semuanya bisa dilacak. Kami akan minta agen menindak tegas pangkalan. Jika perlu, pasokan ke pangkalan tersebut bisa dihentikan,” pungkas Ikbal. [awi/beq]






