Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember memantau bisnis pembuatan kue kacang menyusul kenaikan harga elpiji bersubsidi tabung tiga kilogram di Jawa Timur dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu per tabung mulai Rabu (15/1/2025).
Selama ini bisnis pembuatan kue kacang yang terpusat di Kecamatan Mayang banyak menyerap elpiji bersubsidi tiga kilogram. Sebagaimana dikutip Beritajatim.com, 28 Maret 2024, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember, selama Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 1445 H, para pelaku UMKM kue kering ini memborong elpiji bersubsidi karena banyak menerima pesanan.
“Mungkin dengan Dinas Koperasi dan UMKM, kami akan turun ke sana untuk mengecek apakah mereka masih layak untuk menggunakan elpiji tiga kilogram sepenuhnya, atau sebagian pakai yang tiga kilogram dan sebagian lagi pakai elpiji non subsidi,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Yuliana Harimurti, Rabu (15/1/2025).
Bisnis kue kacang ini termasuk sektor usaha padat karya. Jumlah pelaku usaha yang memiliki produk resmi bermerek kurang lebih 15-20 orang. Menjelang lebaran, biasanya mereka menerima pasokan kue kacang tanpa merek yang dibuat warga untuk memenuhi pesanan. Tak heran jika kemudian pelaku usaha kue kacang bisa menyedot elpiji bersubsidi puluhan hingga seratus tabung.setiap hari.
Mereka tak hanya membeli elpiji bersubsidi di Mayang, tapi hingga ke Kecamatan Rambipuji. “Jadi (pergerakan elpiji) tidak bisa dideteksi di mana,” kata Yuliana.
Besarnya omzet sebagian pelaku usaha kue kacang, menurut Yuliana, sudah tak bisa dimasukkan kategori usaha mikro kecil yang berhak menikmati subsidi pemerintah. “Setelah surat edaran dibuat Bagian Perekonomian Pemkab Jember, kami akan turun bersama Hiswanamigas dan Pertamina ke tempat-tempat yang tak seharusnya menggunakan elpiji tiga kilo,” katanya.
Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, yaitu dengan jumlah aset maksimal Rp 50 juta.dan jumlah omzet maksimal Rp 300 juta.
Sementara usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih antara Rp 50 juta-500 juta, dengan omzet Rp 300 juta-2,5 miliar per tahun. Usaha kecil juga memiliki 5–19 orang tenaga kerja.
Yuliana menyebut omzet usaha kue kacang ini melebihi Rp 7 miliar tahun lalu. Dia akan menyosialisasikan kepada para pelaku usaha tersebut untuk mulai menggunakan elpiji non subsidi. “Setidaknya minimal elpiji lima kilogram. Masalahnya setelah lebaran, usaha mereka kembali normal. Jumlah pesanan mereka biasa saja. Tidak terlalu banyak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Sartini mengatakan, bisnis kue kacang tidak bisa dikatakan usaha mikro. “Omzetnya setiap hari saja luar biasa. Tapi di sisi lain mereka memberdayakan masyarakat sekitar, padat karya,” katanya.
Ini yang membuat Pemkab Jember dalam posisi dilematis. Melarang bisnis pembuatan kue kacang menggunakan elpiji bersubsidi akan mengurangi keuntungan, dan dikhawatirkan berdampak terhadap berkurangnya penggunaan tenaga kerja sebagai konsekuensi bertambahnya biaya produksi. “Tapi di sisi lain mereka tidak masuk kelompok pelaku usaha mikro yang punya hak untuk mendapatkan elpiji tiga kilo” kata Sartini. [wir]






