Pasuruan (beritajatim.com) – Pendaftaran calon kepala daerah yang akan dibuka pada 27 Agustus besok, hingga saat ini hanya ada sedikit partai politik yang melakukan konsultasi kepada KPU Kota Pasuruan. Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin saat ditemui setelah kegiatan sosialisasi.
Nanang mengatakan bahwa sampai saat ini hanya ada tiga partai politik yang melakukan konsultasi terkait pilkada. Ketiga partai politik tersebut yakni Golkar, PKB, dan satu partai non parlemen.
“Untuk tanggal pendaftarannya saat ini kami masih belum diberitahu oleh calon yang akan mendaftar. Namun sudah ada tiga parpol yang sudah melakukan konsultasi politik, ketiganya yakni Golkar, PKB, dan satu partai non parlemen,” jelas Nanang.
Nanang juga mengatakan bahwa dengan putusan MK yang telah ditetapkan pada tanggal 20 Agustus kemarin dirinya mengatakan seluruh parpol bisa mengusung calon. Mengingat di Pasuruan Kota sendiri semua partai politik bisa mengusulkan calon dengan minimal suara pada pemilu mencapai 10 persen.
Pencapaian 10 persen ini terhitung dari jumlah daftar pemilih tetap pada pemilu 2024 kemarin yang dimana mencapai dibawah 250 ribu jiwa. Sehingga besar kemungkinan jika sejumlah partai melakukan koalisi terkait calon dukungan yang akan dilakukan.
“Kami hanya menjalankan PKPU yang sudah ditetapkan kemarin dan jumlah DPT Kota Pasuruan ini dibawah 250 ribu jiwa, sehingga jika ada partai politik dengan jumlah suara minimal 10 persen dari DPT bisa mendaftarkan calon,” jelasnya.
Diketahui saat ini sosok calon untuk mengisi kursi Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan hanya ada satu Paslon. Satu Paslon tersebut yakni, Adi Wibowo dari partai Golkar dan Nawawi dari partai PKB. (ada)






