Malang (beritajatim.com) – Polemik siapa sebenarnya yang pantas menjadi Panglima Santri di Indonesia, memantik reaksi KH.Thoriq Bin Ziyad selaku Pelopor sekaligus Inisiator Hari Santri Nasional, buka suara.
Sebagai informasi, di beberapa laman media sosial hingga pemberitaan menyebutkan PBNU melalui Wakil Sekjen Sulaeman Tanjung, menuding gelar Panglima Santri pada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tidak asli alias palsu. Gelar itu dianggap selalu di pakai Muhaimin jika sedang menghadapi pemilu saja.
PBNU juga mengkalim sudah mengangkat Panglima Santri yakni Habib Umarsyah tahun 2023 ini jelang perayaan Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Menanggapi hal itu, KH.Thoriq Bin Ziyad mengaku, PBNU masih belum memahami makna Santri yang sesungguhnya.
“Orang orang di PBNU masih banyak yang belum memahami makna hari Santri. Motivasi mereka mengangkat Panglima Santri hanya untuk gagah-gagahan saja. Tidak paham makna dan pentingnya Hari Santri bagi masa depan Bangsa Indonesia,” tegas Gus Thoriq, sapaan KH. Thoriq Bin Ziyad yang juga Pelopor Hari Santri Nasional, Jumat (11/8/2023) siang.
Gus Thoriq menegaskan, Santri adalan Insan Taat Republik Indonesia. Dirinya mengusulkan Hari Santri harus diperingati secara Nasional sejak tahun 2009 lalu, karena Santri adalah aset terbesar Bangsa Indonesia.
BACA JUGA:
Panglima Santri Apel dengan 9.999 Laskar Santri Jatim
“Santri bukan milik NU saja. Santri itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk kepentingan bangsa dan negara. Harus paham ini orang orang NU. Jangan berebut klaim Panglima Santri,” kata Gus Thoriq yang juga Pengasuh Ponpes Babusalam Banjarejo Malang ini.
Soal rebutan klaim Panglima Santri antara PBNU dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Gus Thoriq menjelaskan, keduanya sama-sama tidak memahami dan mengerti sejarah terbentuknya Hari Santri.
“Siapapun dia, dari ormas manapun, partai manapun, golongan apapun jika taat dan tunduk pada konsensus dan konsep kedaulatan NKRI adalah Santri. Santri sesuai konsep semula harus tunduk pada NKRI. Dan Hari Santri Nasional, bukan milik ormas NU saja,” beber Gus Thoriq.
Soal pengangkatan Panglima Santri setiap peringatan Hari Santri Nasional yang dilakukan PBNU, Gus Thoriq bilang itu hanyalah seremoni dan lebih mirip Ketua Panitia semata. Tidak ada relevansi dan urgensinya dengan makna dan konsep Hari Santri.
“Pengangkatan Panglima Santri harus sesuai konstitusi negara. Konstitusi negara apa? ya harus sesuai Undang Undang,” tuturnya.
BACA JUGA:
Cak Imin, dari Panglima Santri Jadi Panglima PSSI
Ditanya siapa yang berhak menyandang Panglima Santri di Indonesia, jika mengacu pada konstitusi, Gus Thoriq menyebut, yang berhak menyandang predikat Panglima Santri adalah Presiden Indonesia.
“Yang berhak menyandang Panglima Santri adalah Presiden Indonesia. Predikat atau jabatan Panglima Santri itu melekat pada Presiden. Bukan diangkat atau dipilih setiap tahun, atau muncul ketika akan Pemilu saja,” papar Gus Thoriq.
Gus Thoriq juga mengingatkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Agar lebih memahami makna yang sebenarnya tentang Hari Santri dan siapa yang berhak menyandang gelar Panglima Santri. Harus ada taklif soal Santri.
“Namanya Panglima, otomatis berhubungan dengan pasukan. Lalu siapa pasukan Santri, jika Presiden sebagai Panglima Santrinya, itu artinya seluruh elemen militer masuk didalamnya. Karena Presiden adalah Panglima tertinggi,” ujarnya.
Gus Thoriq menambahkan, tidak bisa predikat Panglima Santri hanya disematkan oleh seseorang pada setahun sekali setiap peringatan Hari Santri Nasional. “NU harus jadi ormas yang uswah, teladan bagi ormas ormas yang lain,” Gus Thoriq mengakhiri. [yog/beq]






