Ringkasan Berita:
- Lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama belum diputuskan dan menuai sorotan.
- Gus Salam menilai kebuntuan terjadi karena mekanisme keputusan di PBNU tidak berjalan efektif.
- PWNU mengingatkan potensi mosi tidak percaya jika muktamar tidak terlaksana sesuai jadwal.
Jombang (beritajatim.com) – Lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) hingga kini belum juga ditetapkan secara final. Situasi ini memicu sorotan dari pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, yang menilai proses pengambilan keputusan berjalan tidak efektif dan berpotensi mengganggu jadwal pelaksanaan muktamar.
Gus Salam mengatakan, dalam kondisi normal penentuan lokasi muktamar biasanya disepakati melalui rapat gabungan di lingkungan PBNU. Namun hingga kini, rapat yang digelar tidak menghasilkan keputusan final, bahkan ketika dibawa ke forum Munas-Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al Falah Kediri juga tidak menemukan titik temu, sehingga dikembalikan lagi ke PBNU.
“Dalam Munas-Konbes NU 2026 kemarin juga tidak ada titik temu. Bahkan terjadi dinamika seperti yang kita ketahui bersama. Akhirnya, dikembalikan ke PBNU lagi. Ini kan aneh,” ujar Gus Salam, Rabu (24/6/2026) di Jombang.
Ia menegaskan, kebuntuan tersebut harus segera diselesaikan karena waktu pelaksanaan muktamar yang telah disepakati semakin dekat, yakni 1 hingga 5 Agustus 2026. Menurutnya, keterlambatan penetapan lokasi berisiko mengganggu kesiapan agenda besar organisasi.
Lebih lanjut, PWNU disebut telah memberikan peringatan kepada PBNU. Jika hingga batas waktu yang ditentukan muktamar tidak terlaksana, maka akan diajukan mosi tidak percaya sebagai bentuk sikap organisasi.
“Waktu sudah disepakati pada 1 sampai 5 Agustus 2026. Tapi tempatnya belum. Padahal muktamar ini gawe cukup besar sehingga butuh persiapan matang. Kami berharap PBNU secara mufakat menetapkan muktamar. Kami juga berharap PBNU mendengar rekonmdasi masyayikh agar muktamar ditempatkan di pesantren,” pungkas Gus Salam.
Terkait perdebatan lokasi, termasuk usulan agar muktamar digelar di pesantren seperti Lirboyo Kediri, Gus Salam menilai seluruh aspirasi tetap harus dihormati. Ia juga menyebut beberapa daerah lain seperti NTB, DKI Jakarta, dan Cirebon ikut mengajukan diri sebagai tuan rumah.
Namun ia menekankan bahwa keputusan ideal harus ditempuh melalui mekanisme organisasi yang sah. Menurutnya, musyawarah mufakat tetap menjadi pilihan terbaik, tetapi jika tidak tercapai maka voting dapat menjadi jalan terakhir.
“Menurut saya harus dilakukan secara administrasi organisasi. Rapat gabungan. Kalau bisa musyawarah mufakat, lebih baik dan elegan. Kalau memang tidak bisa yang lewat voting. Sehingga kontroversi itu tidak menganggu kekompakan dan kebersamaan warga NU, atau struktur NU yang ada di wilayah dan cabang,” ujarnya. [suf]






