Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus guru ngaji aniaya murid di Kota Probolinggo menuai kecaman keras dari DPRD setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial. Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Shanti Wilujeng, mendesak aparat kepolisian segera memproses hukum pelaku karena dinilai telah melakukan tindak pidana.
“Ini jelas tidak bisa ditoleransi. Tidak seharusnya seorang guru melakukan kekerasan terhadap anak. Perannya adalah membimbing, bukan melukai,” tegasnya.
Menurut Shanti, tindakan pelaku tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga mencoreng dunia pendidikan, terutama peran guru sebagai pendidik dan pelindung anak. Ia menilai, pendekatan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera.
“Sudah sepantasnya diproses hukum. Ini kriminal, dan hukumannya tidak main-main. Jangan sampai dibiarkan, karena akan menjadi preseden buruk,” ujarnya.
Ia juga menyoroti cara pelaku menyelesaikan persoalan yang dinilai tidak proporsional. Menurutnya, masalah sekecil apa pun tidak bisa dibenarkan jika diselesaikan dengan kekerasan, apalagi terhadap anak.
“Masih banyak cara menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Kekerasan justru merugikan diri sendiri dan berdampak panjang bagi korban,” imbuhnya.
DPRD berharap aparat kepolisian dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi korban yang masih di bawah umur.
Sebelumnya, publik Kota Probolinggo diguncang video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan aksi brutal seorang guru ngaji terhadap muridnya. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dianiaya hingga dibanting.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan. Polisi telah memeriksa korban, pelapor, serta sejumlah saksi, dan mengumpulkan alat bukti untuk menjerat pelaku.
Peristiwa ini diduga dipicu persoalan sepele, yakni korban tidak sengaja menggores mobil pelaku saat bersepeda. Namun respons pelaku yang berujung kekerasan brutal justru memicu kecaman luas, termasuk dari kalangan legislatif. [ada/beq]






