Jombang (beritajatim.com) – Seorang guru di Jombang meninggal seketika setelah tertabrak mobil dinas polisi di Jl Raya Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito, Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban bernama Ely Murtasiyah (43), warga Desa Trawasan Kecamatan Sumobito.
Selain menabrak guru, kendaraan dinas tersebut juga mengantam satu motor lainnya. Namun pemotor yang satu ini hanya mengalami luka-luka. “Satu korban meninggal di lokasi. Motornya hancur. Korban seorang guru,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto.
Anang menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil dinas polisi nopol 2245-16 yang dikemudikan Briptu Fitron Tutus Yudha Pradhana melaju dari arah barat. Dari arah berlawanan muncul mobil lain. Anggota Pusdik Porong ini mengambil haluan kiri hingga turun ke jalur tak beraspal. Saat itu, roda depan mengantam batu.
Warga Desa Jabon Kecamatan/Kabupaten Jombang ini buru-buru mengarahkan kendaraannya ke arah kanan. Nah, pada saat bersamaan Ely sedang melaju kencang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy S-4204-OAU. Karena jarak sudah dekat, kecelakaan tak bisa terhindarkan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-jombang”]
Mobil dinas jenis Isuzu Phanter ini menabrak motor Scoopy. Korban terbanting ke aspal. Bukan hanya itu, mobil dinas juga menabrak Honda Supra S-5262-WF yang dikendarai Nurul Yaqin (33), warga Desa Bakalan Kecamatan Sumobito. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan.
“Korban meninggal kita bawa ke RSUD Jombang. Sedangkan korban luka kita bawa ke Puskesmas Peterongan. Kita sudah melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab kecelakaan ini. Pengemudi mobil dinas merupakan anggota Polri yang berdinas di Pusdik Porong,” pungkas Anang. [suf/but]






